class="wp-singular post-template-default single single-post postid-17059 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Karimun / Kepri

Selasa, 8 Mei 2018 - 14:01 WIB

Griya Pijat Plus-plus di Gerebek Polisi

Ilustrasi

Ilustrasi

Liputankepri.com,Batam – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau menggerebek Griya pijat Fame Men Spa Lounge di Batam. Panti pijat plus-plus itu disinyalir telah memperdagangkan terapis wanita untuk melayani nafsu para pria hidung belang.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepulauan Riau AKBP Arie Dharmanto mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan aduan sejumlah masyarakat. Polisi pun menyelidiki aktivitas esek-esek di griya pijat tersebut.

Baca Juga :  Pesta Pernikahan Berubah Ajang Keributan Sampai Polisi Ditikam

“Saat penggerebekan didapati salah seorang terapis inisial S di kamar deluxe 209 selesai melakukan massage plus-plus” ujar Arie melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Selain S, polisi juga mengamankan dua orang lainnya dalam penggerebekan tersebut, yakni DW selaku Manajer Operasional Fame Men Spa Lounge dan SA selaku resepsionis.

Polisi juga menyita barang bukti berupa kondom, seprai, handuk, struk tagihan atau kuitansi, dan beberapa dokumen Griya pijat. Polisi juga telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus ini.

Berdasarkan penyidikan sementara, polisi telah menetapkan DW sebagai tersangka. Manajer operasional tersebut disangka melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.

“Kami jerat Pasal 2, 12 dan 13 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Ancaman di atas lima tahun penjara,” ucap Arie.(Sbr)

Share :

Baca Juga

Berita

Satpolairud Polres Karimun Amankan Rokok Ilegal Tujuan Sungai Guntung

Karimun

Sekdakab Karimun Rakor Persiapan Pembukaan Pelayaran Internasional

Criminal

Polresta Pekanbaru Gagalkan Sabu Seberat 18 Kilogram

Kepri

Soal Natuna, Plt Gubernur Kepri Minta Pusat Lanjutkan Kebijakan Susi

Ekonomi

PC PMII Karimun Siap Sukseskan KONKORCAB

Berita

Transfer Dana Desa ke Rekening Istri, Kades Prayun Ditahan Jaksa

Berita

Sekda Karimun Pimpin Rapat Evaluasi Pengawasan Perjalanan di Pelabuhan

Featured

Kementerian PANRB: Tidak Ada Rencana PHK PNS
error: Content is protected !!