Liputankepri.com,Tanjungpinang-Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang kembali menangkap penyelundup pasir timah bernilai miliaran rupiah.Modus penyelundupan pasir timah ilegal tak beda jauh dengan pencurian minyak Kapal kayu KM Kurnia 6 ini diamankan di pulau Dabo Singkep Kabupaten Lingga pada Minggu (18/12/2016).
Penangkapan ini berawal dari informasi tim WFQR adanya pemindahan timah dari kapal ikan ke kapal KM Kurnia 6 Sebanyak 10 Ton pasir timah illegal yang ditambang dari pulau singkep Kabupaten Lingga.
“Tim langsung menuju target. Mereka langsung kita cek isi barang muatan barang untuk melakukan pemeriksaan,” kata Laksamana Pertama TNI S Irawan di dermaga Komandan Lantamal IV Tanjungpinang saat menggelar ekspos tersangka dan barang bukti puluhan karung timah, Senin (19/12/2016).Ada tiga tersangka dalam penangkapan tersebut. Di antaranya satu nahkoda dan dua ABK.
Irawan mengatakan bahwa barang-barang tersebut hendak dibawanya ke Kuantan Malaysia. Dari hasil pemeriksanya, diketahui kapal tersebut milik pengusaha luar Kepri berinisial MR.
“Setelah kita periksa. Ternyata hendak diantarkan ke Malaysia. Ada pengusaha atau pemodalnya orang Malaysia. Kita bersama keamanan Malaysia akan melakukan pemeriksaan ke sana juga,” tambahnya.**