class="wp-singular post-template-default single single-post postid-29404 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Kepri / Otomatif

Jumat, 17 Januari 2020 - 15:00 WIB

TNI AL Gagalkan Tiga Mobil Mewah Selundupan Eks Singapura

Batam – Tiga mobil mewah selundupan asal Singapura yang digagalkan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Januari 2019 lalu, sudah dilimpahkan ke Bea dan Cukai Batam tanpa disertai nama pelaku.

Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Sumarna mengatakan ketiga mobil mewah itu saat ini sudah menjadi Barang Milik Negara (BMN).

“Dari hasil penyelidikan, kami belum menemukan pihak yang bertanggung jawab atas tiga mobil itu. Beberapa saksi yang diperiksa juga tak menghasilkan keterangan yang kuat,” katanya, Kamis (16/1).

Ketiga mobil mewah tangkapan Lantamal IV Tanjungpinang dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI itu sebelumnya berada di gudang peti kemas PT Batam Trans.

Tapi setelah diserahkan dan dilakukan pemeriksaan, kini dipindahkan ke Tempat Penimbunan Pabran (TPP) BC Batam di Tanjung Uncang.

“Kami juga belum mengetahui berapa nantinya mobil ini akan dilelang. Setelah status BMN ini, kami akan masukan ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) dan mereka yang akan menilai harga mobil itu,” terangnya.

Baca Juga :  Gara-gara Sabu,Kapolres Tanjung Pinang Pecat Brigadir Lian

Sebelumnya, Lantamal IV dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil mengamankan tiga mobil mewah eks Singapura jenis Nissan Skyline GTR33 warna putih tahun 2000, Nissan Skyline GTR 34 tahun 2000 dan sedan Pantera warna merah tahun 1972 di gudang peti kemas PT Batam Trans.

Setelah mengamankan tiga mobil ini, pihaknya kemudian mendapatkan informasi bahwa ada dua kontainer juga yang telah sampai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Namun kedua kontainer ini dikirim langsung dari Singapura tanpa melalui Kota Batam.

Baca Juga :  Bos BBM Ilegal Akhirnya Ditangkap Polda Kepri

Dua kontainer di Jakarta yang dicurigai ini langsung dipindahkan dari tempat penyimpanan dan dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray scanner.

Dari hasil X-ray mereka mendapatkan satu mobil di masing-masing kontainer dengan jenis Ferrari. Kelima mobil itu ditaksi bernilai Rp4 miliar.

Setelah menjalankan proses pemeriksaan, Lantamal IV Tanjungpinang melimpahkan ketiga mobil tangkapan itu ke Bea dan Cukai Batam pada, Selasa (22/1/2019).

Dalam berkas pelimpahan itu, diketahui kalau ketiga mobil mewah tadi merupakan barang kiriman dari warga negara Malaysia atas nama Razak atau Jaja.

Selain itu, ada juga nama Rahmat Haris alias Mamat yang diketahui sebagai pengurus dari tiga mobil mewah eks Singapura milik Koko. Yang bersangkutan meminta bantuan kepada Lazuardiansyah untuk proses pengiriman tiga mobil mewah yang berada di PT Batam Trans.*

Share :

Baca Juga

Batam

Angin Puting Beliung di Perbatasan Batam-Singapura

Kepri

Kepri Berada di Level 1, PPKM Diperpanjang Sampai 8 November Mendatang

Berita

Kantor KPU Karimun Dijaga Ketat Jelang Pendaftaran Cabup-Cawabup

Berita

Kampanye Dialogis, H. Muhammad Rudi Temui Masyarakat Kelurahan Kamboja Tanjungpinang

Berita

Covid-19, Insan Pers Karimun Harapkan Bantuan

Featured

Tim WFQR Lanal Tanjungpinang Berhasil Gagalkan 10.400 Slop Rokok Noncukai

Kepri

Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Kepri

Featured

Dua Tahun Telantarkan Anak,Ketua DPC PDIP Karimun Digugat
error: Content is protected !!