Lanal TBK Musnahkan Ribuan Botol Mikol dan Jutaan Batang Rokok Selundupan

- Jurnalis

Jumat, 19 Oktober 2018 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, KARIMUN – R‎ibuan botol minuman beralkohol dan ratusan ribu bungkus rokok ilegal yang merupakan hasil tangkapan pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mako Lanal TBK Jalan Nusantara, Kecamatan Karimun, Jumat (19/10/2018) pagi, dengan cara memecahkan botol dan membakar rokok beserta bungkusnya

Mikol yang dimusnahkan merupakan barang selundupan dari negara Singapura, sementara rokok yang dimusnahkan merupakan barang selundupan dari Pulau Batam, yang digagalkan petugas patroli Lanal TBK

Pemusnahan botol minuman beralkohol dengan cara di pecah menggunakan palu

Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal TBK, Mayor Laut (p) Muhammad Litaudin mengatakan, 4.800 botol ‎mikol berbagai merk dan 2.650.000 batang rokok ilegal ini diselundupkan menggunakan 2 unit speed boat tanpa nama

Baca Juga :  TNI AL Luncurkan KRI Bontang

“Jadi hari ini kita musnahkan barang bukti hasil penangkapan tindak pidana penyelundupan, hasil penangkapan tim patroli Lanal TBK. Berdasarkan surat penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Karimun nomor 11 dan nomor 12/PEN.PID/2018/PN TBK tanggal 18 Oktober 2018,” Kata Litaudin usai pemusnahan.

Dirinya menyebutkan, ada dua lokasi penangkapan speed boat dan barang-barang selundupan tersebut. Lokasi pertama speed boat muatan rokok di Perairan Kuala Enok, Inhil, Riau. Sementara speed boat pengangkut mikol di perairan Tanjung Batu, Karimun, Kepulauan Riau.

Ribuan botol mikol yang akan dimusnahkan

“Speed boat bermuatan 250 kardus rokok ditangkap pada 11 September 2018 di perairan Kuala Enok, sementara speed boat bermuatan 200 kardus minuman beralkohol ditangkap pada 12 September 2018 di perairan tanjung Batu,” ujarnya.

Baca Juga :  Lanal TBK Amankan Tekong Pembawa TKI Illegal


Litaudin juga menjelaskan, pemusnahan ribuan botol miras berbagai merk dan ribuan bungkus rokok ilegal ini sudah perintah dari Panglima Koarmada I

“Pemusnahan ini sudah perintah Panglima, secara serentak kita melaksanakan pemusnahan hasil penangkapan penyelundupan, yakni di Lanal Batam, Lanal Dumai dan Lanal TBK,”katanya.

Selain disaksikan aparat terkait dan pemerintahan setempat, pemusnahan miras dan rokok itu juga dilakukan melalui Video Conference, di Jajaran Koarmada I antara lain Lanal Dumai, Lanal Batam dan Lanal Tanjung Balai Karimun yang dipimpin Panglima Koarmada I di Batam. (syah)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:20 WIB

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:17 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Berita Terbaru