Karimun – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Alamang-644 yang tergabung dalam unsur BKO Guskamla Koarmada I pada Operasi Cakra Wira-26 berhasil menggagalkan upaya pencurian batu granit di perairan Selat Gelam, Karimun, Kepulauan Riau.
Komandan KRI Alamang-644 Letnan Kolonel Laut (P) Rudi Sulistiyanto mengatakan keberhasilan ini bermula saat pihaknya mengidentifikasi sebuah kapal TB SOL 1006 berbendera Indonesia, yang sedang melintas dengan muatan batu granit dari Tanjung Balai Karimun menuju Singapura, Kamis (2/4) malam.
“Pada pukul 19.30 WIB, KRI Alamang-644 menerima informasi melalui radio bahwa terdapat kapal mencurigakan yang menempel di tongkang TK BAC 2302 yang ditarik oleh TB SOL 1006,” kata Rudi dalam keterangannya, Minggu.
Kapal tersebut, kata dia, diduga sedang melakukan pencurian muatan granit di laut pada koordinat yang telah dilaporkan.
Menindaklanjuti informasi itu, KRI Alamang-644 segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan tiba sekitar pukul 19.50 WIB.
Lalu, KRI Alamang-644 melakukan identifikasi visual dan ditemukan sebuah kapal kecil di lambung kiri tongkang TK BAC 2302.
Selanjutnya dilakukan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan terhadap kapal yang dicurigai tersebut.
Pada pukul 20.20 WIB, tim berhasil mengamankan kapal dimaksud dan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan mengungkap kapal itu adalah KM Melina dengan muatan batu granit, tanpa dilengkapi dokumen resmi, serta ditemukan barang bukti di atas kapal,” ungkapnya.
Rudi melanjutkan kapal yang diawaki lima orang itu diduga kuat melakukan pencurian muatan granit di laut.
KM Melina beserta seluruh anak buah kapal (ABK) sudah diamankan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun guna proses penyidikan lebih lanjut.
Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari komitmen menjaga kedaulatan.
“Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, dalam pernyataannya menegaskan komitmen kuat TNI AL dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia.
Ia juga menambahkan bahwa, patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif sekaligus represif, dalam menjaga stabilitas keamanan laut,” terang Koarmada RI.
Detail Barang Bukti dan Pelaku
Laporan tambahan dari akun Instagram resmi Koarmada RI (4/4/2026) merinci identitas pelaku dan skala pencurian yang dilakukan.
Petugas menemukan nakhoda berinisial UU alias A yang memimpin lima ABK lainnya di atas KM Melina.
Tabel Informasi Penangkapan KM Melina
| Kategori | Detail Informasi |
| Nama Kapal Pelaku | KM Melina |
| Identitas Nakhoda | UU alias A |
| Jumlah ABK | 5 Orang |
| Muatan Ilegal | ± 15 Ton Batu Granit |
| Status Dokumen | Tidak memiliki dokumen resmi |
| Lokasi Pengamanan | Lanal Tanjung Balai Karimun |










