Wabup Bagus Santoso Sampaikan Dua Ranperda, Berharap Dapat Segera Dibahas dan Disahkan

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, liputankepri.com – Mewakili Bupati Bengkalis, Wakil Bupati H. Bagus Santoso menyampaikan harapan agar seluruh pihak, khususnya DPRD Kabupaten Bengkalis, dapat memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Agenda penyampaian dua Ranperda tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (8/9/2025) di ruang rapat DPRD.

Dalam penyampaiannya, Wabup Bagus Santoso menjelaskan Ranperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi perubahan ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Menurutnya, percepatan pembahasan dan penetapan Ranperda sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung kelancaran pembangunan. Terutama dalam hal penguatan kelembagaan perangkat daerah dan optimalisasi pengelolaan pajak maupun retribusi daerah.

“Harapan kami, dua Ranperda yang disampaikan hari ini dapat segera dibahas bersama DPRD, sehingga nantinya dapat ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta kemajuan daerah,” ujar Bagus Santoso.

Baca Juga :  Dukung Rudi - Rafiq, Masyarakat Curhat Soal Permasalahan Kota Tanjungpinang

Lebih lanjut disampaikannya, penataan organisasi perangkat daerah merupakan hal yang wajar dalam siklus pemerintahan. Penyesuaian kelembagaan ini bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja, menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi, sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah. Karena itu, sejumlah nomenklatur dinas dan badan mengalami perubahan serta penggabungan agar lebih ramping dan efisien.

Sementara itu, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Perubahan tersebut antara lain menyempurnakan pasal-pasal terkait tarif opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, menghapus beberapa objek retribusi yang tidak sesuai regulasi, serta menyesuaikan tarif agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Baca Juga :  Kegiatan Sosial dan Lingkungan Semarakkan Dharma Santi BUMN 2025 di Regional Palembang

“Melalui dua Ranperda ini, tata kelola pemerintahan semakin efektif, pelayanan publik semakin optimal, serta pengelolaan pendapatan daerah dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” harap Wabup.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Ranperda.

Ia juga mengingatkan perangkat daerah terkait untuk terus membangun komunikasi intensif bersama DPRD, baik melalui komisi maupun pansus, sehingga pembahasan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha turut dihadiri Wakil Ketua I, M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II, Hendrik Fernanda, Wakil Ketua III, H Misno, para anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, serta tamu undangan lainnya.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru