Wabup Meranti Lantik Dewan Pengupahan, Harap Terciptanya Kesepahaman Antara Pengusaha dan Pekerja Terkait Upah

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2019 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI,Meranti,-Wakil Bupati Kepualuan Meranti H. Said Hasyim menghadiri sekaligus mengukuhkan Dewan Pengupahan dan Sekretariat Dewan Pengupahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2019-2021, pada kesempatan itu Wakil Bupati berharap perlu adanya kesepahaman dan ksepakan antara pekerja dan pengusaha, bertempat di Aula Gedung Orange, Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (19/3/2019).

Turut mendampingi Wakil Bupati Asisten I Sekdakab. Meranti Drs. H. Said Asmaruddin, Staf Ahli Bupati H. Askandar, Kepala Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Drs. H. Revirianto, dan dihadiri oleh Kepala Dinas/Badan, Bagian dilingkungan Pemkab. Meranti.

Seperti dijelaskan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Drs. H. Revirianto, kegiatan ini adalah amanat Peraturan Presiden RI No. 7 Tahun 2014 , dalam menetapkan upah minimum daerah sebagai ukuran kemajuan ekonomi disuatu daerah. Dewan pengupahan itu sendiri terdiri dari Akademisi dan Serikat Pekerja, APKINDO, Kadin, Pisat Statistik dan lainnya.

Salah satu tugas Dewan Saat ini Pemkab. Meranti telah menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) Meranti sebesar 2.7 Juta rupiah.

Baca Juga :  112 Mahasiswa STAI Nurul Hidayah Selatpanjang Wisuda

Pelantikan dan mengukuhkan Dewan Pengupahan dan Sekretariat Dewan Pengupahan Kab. Kepulauan Meranti Tahun 2019-2021, sesuai dengan SK Bupati Meranti No. 251/aka/kpts/I/2019. Memutuskan Pelindung Bupati Meranti, Wabup Meranti Dewan Pelindung, Sekda Meranti dan Asisten I Sekdakab. Meranti sebagai Penasehat.

Ketua Kepala Dinas Penanaman Modal Meranti Drs. H. Revirianto, Sekretaris Kabid Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal Meranti dan beranggotakan perwakilan Akademisi dan Serikat Pekerja, APKINDO, Kadin, Pisat Statistik dan lainnya.

Dalam Pengukuhan Dewan Pengupahan dan Sekretariat Dewan Pengupahan Kab. Kepulauan Meranti Tahun 2019-2021, yang ditaja oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja. Wakil Bupati mengatakan jangan ada pengusaha mencari untung sebesar besarnya tanpa memperhatikan kesejahteraan pegawai, begitu juga sebaliknya pekerja meminta upah dan kesejahteraan tanpa memperhatikan kekuatan dari pengusaha.

Baca Juga :  Wabup Meranti Gelar Monev di Kecamatan Tasik Putri Puyu dan Kecamatan Merbau

Untuk itu harus berembuk dulu dalam penetapan upah sesuai kemampuan pengusaha sesungguhnya tidak dapat dipatok secara real, dan perlu adanya kesepahaman antara pekerja dan pengusaha yang difasilitasi oleh Dewan Upah.

“Disinilah peran dari pemerintah untuk memediasi penetapan upah yang disepakati antara pekerja dan pengusaha sehingga tercipta kondusifitas dalam bekerja dan berusaha,” ujar Wabup.

Akhir kata Wakil Bupati Kepulauan Meranti mengucapkan selamat kepada seluruh Dewan Pengupahan Meranti, diharapkan dapat melaksnaakn tugas dengan baik dalam menetapkan UMR Meranti dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan membesarkan pengusaha daerah. (Red) .

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti
Wabup Muzamil Sampaikan RAPBD 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur
Meranti Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Gerakan Tanam Ribuan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Kamis, 27 November 2025 - 10:45 WIB

Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri

Rabu, 26 November 2025 - 17:36 WIB

Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru