Wabup Meranti Lantik Dewan Pengupahan, Harap Terciptanya Kesepahaman Antara Pengusaha dan Pekerja Terkait Upah

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2019 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI,Meranti,-Wakil Bupati Kepualuan Meranti H. Said Hasyim menghadiri sekaligus mengukuhkan Dewan Pengupahan dan Sekretariat Dewan Pengupahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2019-2021, pada kesempatan itu Wakil Bupati berharap perlu adanya kesepahaman dan ksepakan antara pekerja dan pengusaha, bertempat di Aula Gedung Orange, Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (19/3/2019).

Turut mendampingi Wakil Bupati Asisten I Sekdakab. Meranti Drs. H. Said Asmaruddin, Staf Ahli Bupati H. Askandar, Kepala Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Drs. H. Revirianto, dan dihadiri oleh Kepala Dinas/Badan, Bagian dilingkungan Pemkab. Meranti.

Seperti dijelaskan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Drs. H. Revirianto, kegiatan ini adalah amanat Peraturan Presiden RI No. 7 Tahun 2014 , dalam menetapkan upah minimum daerah sebagai ukuran kemajuan ekonomi disuatu daerah. Dewan pengupahan itu sendiri terdiri dari Akademisi dan Serikat Pekerja, APKINDO, Kadin, Pisat Statistik dan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Meranti mengaku,warganya masih kesulitan mengurus identitas kependudukan di Karimun

Salah satu tugas Dewan Saat ini Pemkab. Meranti telah menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) Meranti sebesar 2.7 Juta rupiah.

Pelantikan dan mengukuhkan Dewan Pengupahan dan Sekretariat Dewan Pengupahan Kab. Kepulauan Meranti Tahun 2019-2021, sesuai dengan SK Bupati Meranti No. 251/aka/kpts/I/2019. Memutuskan Pelindung Bupati Meranti, Wabup Meranti Dewan Pelindung, Sekda Meranti dan Asisten I Sekdakab. Meranti sebagai Penasehat.

Ketua Kepala Dinas Penanaman Modal Meranti Drs. H. Revirianto, Sekretaris Kabid Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal Meranti dan beranggotakan perwakilan Akademisi dan Serikat Pekerja, APKINDO, Kadin, Pisat Statistik dan lainnya.

Dalam Pengukuhan Dewan Pengupahan dan Sekretariat Dewan Pengupahan Kab. Kepulauan Meranti Tahun 2019-2021, yang ditaja oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja. Wakil Bupati mengatakan jangan ada pengusaha mencari untung sebesar besarnya tanpa memperhatikan kesejahteraan pegawai, begitu juga sebaliknya pekerja meminta upah dan kesejahteraan tanpa memperhatikan kekuatan dari pengusaha.

Baca Juga :  Lomba Baca Puisi Jilid III Kemas Meranti Sukses Di Gelar

Untuk itu harus berembuk dulu dalam penetapan upah sesuai kemampuan pengusaha sesungguhnya tidak dapat dipatok secara real, dan perlu adanya kesepahaman antara pekerja dan pengusaha yang difasilitasi oleh Dewan Upah.

“Disinilah peran dari pemerintah untuk memediasi penetapan upah yang disepakati antara pekerja dan pengusaha sehingga tercipta kondusifitas dalam bekerja dan berusaha,” ujar Wabup.

Akhir kata Wakil Bupati Kepulauan Meranti mengucapkan selamat kepada seluruh Dewan Pengupahan Meranti, diharapkan dapat melaksnaakn tugas dengan baik dalam menetapkan UMR Meranti dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan membesarkan pengusaha daerah. (Red) .

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta
Tolak Anarkisme, Polres Kep Meranti Deklarasi Damai bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Polres Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Supervisi Dit Tahti Polda Riau
Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari
Suling Emas, Cara Polres Meranti dan Jajaran Makmurkan Masjid serta Jaga Kamtibmas
Polsek Sungai Apit Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba & Police Go To School, Tanamkan Semangat Green Policing di Kalangan Pelajar
Polres Karimun Gelar “Gerakan Pasar Murah” Untuk Membantu Masyarakat
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 07:50 WIB

Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

Selasa, 2 September 2025 - 11:30 WIB

Tolak Anarkisme, Polres Kep Meranti Deklarasi Damai bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Polres Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Supervisi Dit Tahti Polda Riau

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Suling Emas, Cara Polres Meranti dan Jajaran Makmurkan Masjid serta Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB