Waduh !! Samsung Galaxy Note 7 Di Larang Bawa Di Pesawat Garuda

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2016 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com- jakarta – Sehubungan dengan imbauan yang dikeluarkan Federal Aviation Administration (FAA) pada 15 Oktober 2016, maskapai nasional Garuda Indonesia resmi menyampaikan larangan membawa dan menggunakan Samsung Galaxy Note 7 di seluruh penerbangan Garuda Indonesia.

Larangan ini sejalan dengan intruksi FAA menyusul ditemukannya permasalahan pada baterai Samsung Galaxy Note 7 yang telah ditarik dari pasaran dan juga pada perangkat pengganti Samsung Galaxy Note 7 yang ada saat ini.

“Dengan ini kami menetapkan perangkat Samsung Galaxy Note 7 sebagai barang yang tidak boleh dibawa maupun digunakan di pesawat pada seluruh penerbangan Garuda Indonesia baik dalam kabin, bagasi maupun pada layanan kargo,” kata VP Corporate Communications Garuda Indonesia Benny S. Butarbutar dalam keterangan tertulis situs resmi Garuda Indonesia, Senin (17/10).

“Garuda Indonesia secara tegas melarang kepada seluruh penumpang untuk tidak membawa maupun menggunakan Samsung Galaxy Note 7 selama penerbangan, demi keamanan dan keselamatan penumpang,” sambung dia.

Benny menambahkan, Garuda Indonesia juga telah mengomunikasikan larangan itu di lingkungan internal untuk dapat disampaikan oleh para petugas yang berhubungan langsung dengan penumpang.

Garuda Indonesia juga telah memasang imbauan ini secara tertulis di seluruh konter check-in di bandara maupun ticketing dan sales office Garuda Indonesia di seluruh Indonesia.

“Imbauan yang disampaikan oleh FAA berkaitan dengan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan. Kami akan mengevaluasi imbauan ini sampai dengan adanya pengumuman resmi dari FAA,” ujar Benny

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro
Bersatu Jaga Alam, Api Unggun Jambore Karhutla Kobarkan Semangat Jaga Hutan
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Pemkab Bengkalis Sampaikan Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial
Meranti Resmi Tetapkan Status Siaga Karhutla
Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri
Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat di Solok Pasca Tewasnya 13 Orang Pekerja
Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 15:42 WIB

Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro

Sabtu, 26 April 2025 - 12:12 WIB

DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Rabu, 23 April 2025 - 22:29 WIB

Pemkab Bengkalis Sampaikan Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial

Rabu, 23 April 2025 - 15:57 WIB

Meranti Resmi Tetapkan Status Siaga Karhutla

Kamis, 10 April 2025 - 10:43 WIB

Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Tinjau Kesiapan Asrama Haji Jelang Musim Haji 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:32 WIB

Advertorial

BP Batam Susun Rencana Kerja TA. 2026

Selasa, 29 Apr 2025 - 09:32 WIB

Batam

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 27 Apr 2025 - 10:43 WIB