Liputabkepri.com,Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah meminta Lurah segera memekarkan Rukun Tetangga (RT) di kelurahannya masing-masing.
Terutama untuk RT yang jumlah penduduknya sudah di atas 240 kepala keluarga.
“Kita minta lurah segera memekarkan RT yang penduduknya sudah banyak.
Seperti batu delapan atas ada satu RT 500 Kepala Keluarga (KK). Kan standarnya 240 maksimum,” katanya, seperti di lansir Batam tribun news,Selasa (21/6/2016).
Dia juga meminta semua lurah untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih batas wilayah RT.
Karena saat ini masih ditemukan adanya warga yang terdata didua RT.
Sehingga, dengan adanya penyelesaian masalah tumpang tindih wilayah RT, masayarakat tidak lagi binging.
Pemekaran RT tersebut sejalan dengan semangat Pemko Tanjungpinang untuk melakukan pemekaran kecamatan di Kota Tanjungpinang yang saat ini sedang dalam proses.
Pemko Tanjungpinang sudah mengajukan permohonan ke Kementrian Dalam Negeri.
Rencananya di Kota Tanjungpinang akan dijadikan enam kecamatan. Saat ini masih empat kecamatan.
“Naskah akademisnya sudah dibuat. Sudah kita ajukan ke Kemendagri kita tinggal menunggu jawaban dari sana,” katanya.(*