Wali Kota Tanjungpinang Minta Lurah Mekarkan RT Jika Lebih dari 240 KK

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2016 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputabkepri.com,Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah meminta Lurah segera memekarkan Rukun Tetangga (RT) di kelurahannya masing-masing.

Terutama untuk RT yang jumlah penduduknya sudah di atas 240 kepala keluarga.

“Kita minta lurah segera memekarkan RT yang penduduknya sudah banyak.

Seperti batu delapan atas ada satu RT 500 Kepala Keluarga (KK). Kan standarnya 240 maksimum,” katanya, seperti di lansir Batam tribun news,Selasa (21/6/2016).

Dia juga meminta semua lurah untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih batas wilayah RT.

Karena saat ini masih ditemukan adanya warga yang terdata didua RT.

Sehingga, dengan adanya penyelesaian masalah tumpang tindih wilayah RT, masayarakat tidak lagi binging.

Pemekaran RT tersebut sejalan dengan semangat Pemko Tanjungpinang untuk melakukan pemekaran kecamatan di Kota Tanjungpinang yang saat ini sedang dalam proses.

Pemko Tanjungpinang sudah mengajukan permohonan ke Kementrian Dalam Negeri.

Rencananya di Kota Tanjungpinang akan dijadikan enam kecamatan. Saat ini masih empat kecamatan.

“Naskah akademisnya sudah dibuat. Sudah kita ajukan ke Kemendagri kita tinggal menunggu jawaban dari sana,” katanya.(*

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Rabu, 22 April 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.

Berita Terbaru