Warnet e-2 Net Beroperasi di Malam Nuzulul Qur’an.

- Jurnalis

Minggu, 3 Juni 2018 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com.Tanjungpinang.-Warung Internet (Warnet) E-2 Net yang berada di Jalan D.I Panjaitan KM 7, mengangkangi surat edaran dari Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait jam operasi bagi usaha Warnet. Minggu (03/06/2018)

Padahal berdasarkan surat edaran Pemerintah Kota Tanjungpinang, tempat hiburan malam dan atau warung internet wajib mengikuti surat edaran tersebut dengan formasi 212, dimana pemilik usaha wajib menutup dua hari diawal Ramadhan, satu hari pertengahan Ramadhan, dan dua hari di akhir Ramadhan.

Baca Juga :  Satpol PP Meranti Gelar Patroli Malam, Berikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

Sayangnya, pemilik e-2 Net yang diketahui bernama Elen ini tidak mengindahkan surat edaran tersebut. Bahkan berdasarkan pantaun dilapangan pemilik e-2 Net tersebut nyaris di segel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), karena tidak mengindahkan surat edaran dari Penjabat Walikota Tanjungpinang.

Meski jauh sebelumnya Bulan Suci Ramadhan, pihak satpol PP telah menghimbau dan membagikan surat edaran tentang jam operasi bagi seluruh usaha Warnet di Tanjungpinang, penjaga Warnet E-2 Net ini mengaku tidak tahu.

Baca Juga :  Satpol PP Meranti Gelar Patroli Malam, Berikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

“Saya tidak tahu pak. Saya hanya disuruh sama pemiliknya, yakni Pak Elen.” ungkapnya.

Salah satu anggota Satpol PP ketika dikonfirmasi dilokasi mengatakan bahwa tindakan pengusaha Warnet tersebut melanggar SE.

“Sanksinya kita berikan surat peringatan pertama.” ungkap Siregar PPNS Satpol PP Tanjungpinang ini.

Selain melanggar jam operasi, E-2Net ini ternyata tidak mengantongi ijin usaha terbaru, mereka hanya memiliki Ijin usaha yang telah mati (Budi)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam
Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

Berita Terbaru