14 Hari Operasi Gerhana III DJBC Kepri Tindak 25 Kasus Pelanggaran

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2016 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Selama 14 hari menggelar Operasi Gerhana III, setidaknya ada 25 kasus pelanggaran yang ditangani Direktoriat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) yang tergabung dalam lima wilayah di sumatra diantaranya DJBC Aceh, Kanwil DJBC Riau dan Sumatra Barat, Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPU BC Batam.

“Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun juga terlibat dalam Operasi Gerhana itu,” kata Parjiya Kepala DJBC Kanwil Kepri,yang di dampinngi Kabid Penindakan dan Sarana Operasi DJBC Kepri Raden Evi Suhartantyo dan Kabid Penyidikan dan Penyimpanan Barang Hasil Penindakan, Winarko.dalam rilis yang diterima liputankepri.com di Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri,Senin (27/06)

Empat kantor wilayah lain yang juga terlibat dalam operasi tersebut, jelas dia, antara lain Kanwil DJBC Aceh, Kanwil DJBC Sumatera Utara, Kanwil DJBC Riau dan Sumatera Barat. Kemudian, ditambah unsur pangkalan, yaitu Pangkalan Sarana Operasi Tipe B Batam dan satu kantor pelayanan utama, yaitu Kantor Pelayanan Utama Batam.

Operasi di bawah kendali Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC itu, lanjut mantan Humas DJBC tersebut, merupakan operasi pencegahan upaya penyelundupan barang-barang ilegal, seperti produk pangan (bawang merah),campuran,pasir timah,rokok dan human traffic.Perkiraan nilai barang Rp.11.211.050.000 dan potensi kerugian negara Rp.4.310.488.000,”Terang Parjiya yang di amini Evy

Dari 25 penindakan yang dilakukan selama patroli Laut Operasi Gerhana III Periode Pertama Tanggal 06 smpai 20 Juni 2016 ada 9 (sembilan)diantaranya merupakan penindakan di bidang impor,1 (satu) penindakan di bidang ekspor,2 (dua) penindakan human traffic(TKI Ilegal) dan sebanyak 13 (tiga belas) kasus pelanggaran FTZ,”paparnya

Untuk sarana prasarana operasi, dia menjelaskan antara lain dilibatkan enam kapal Fast Patroli Boat (FPB) 28 meter, 8 meter kapal spee boat dan dua kapal Very Slender Vessel (VSV) dengan jumlah seluruhnya 16 kapal patroli bea dan cukai.

Lebih Jelas Parjiya mengatakan,Untuk pelanggaran di bidang impor yang merupakan komoditi dominan adalah bawang merah yang kebanyakan berasal dari Kuala Linggi,Malaysia,sedangkan untuk pelanggaran di bidang ekspor dengan komoditi pasir timah berasal dari Belitung tujuan Kuantan,Malaysia,sedangkan untuk pelanggaran FTZ yang menjadi komoditi dominan adalah rokok impor dan rokok khusus kawasan bebas dari Batam menuju Tembilahan,”terang Parjiya mengakiri*(Red/Chaniago)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru