Home / NTT

30 Kepala Desa Dilantik, Ketua PKN Sarankan Inspektorat Audit Dana Desa

- Jurnalis

Minggu, 30 Oktober 2022 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, SE mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik 30 orang Kepala Desa di Kabupaten Manggarai Barat.

Kegiatan pelantikan ini dilaksanakan di masing – masing kecamatan. Berbeda dengan sebelumnya dilaksanakan di Kantor Bupati Mabar.

Kepala Desa terpilih di Kabupaten Manggarai Barat yang dilantik adalah Desa yang dijabat oleh penjabat Kepala Desa dan tidak ada sengketa saat pelaksanaan Pilkades.

Ketua Pemantau Keuangan Negara Kabupaten Manggarai Barat, Lorensius Logam menghimbau Kepala Desa yang sudah dilantik dan mengambil sumpah jabatan agar mengajukan permohonan audit terlebih dahulu kepada Inspketorat sebelum menjalankan tugas.

Logam memaparkan beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan Inspektorat adalah terkait pengelolaan keuangan desa, seperti penggunaan APBDes beserta bukti-bukti pertanggungjawabannya.

Jika ada kegiatan pembangunan, maka tim dari Inspektorat akan mengecek langsung ke lapangan, apakah pelaksanaan pembangunan tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ataukah belum.

Selain memeriksa pengelolaan keuangan pemerintah Desa, Inspektorat juga mesti mengecek kelengkapan administrasi desa, seperti peraturan desa, surat-surat keputusan, daftar aset desa, buku kinerja perangkat desa, dan lain-lain.

Beberapa berkas yang dilengkapi oleh pemerintah desa pun tak luput dari perhatian Inspektorat, seperti:
– Rekening Koran
– Realisasi Anggaran
– RPJMDes
– RKPDes
– APBDes & Perubahan APBDes
– Rekom Pencairan dari Camat
– SPP & SPM
– Buku Kas Umum
– Buku Kas Pembantu Kegiatan
– Buku Pembantu Bank
– Buku Pembantu Pajak
– SK Desa Lengkap
– Bukti Penyetoran Pajak
– RAB
– SPJ
– BUMDES
– Aset BUMDES
– Foto-foto Kegiatan
– Dana Anggur Merah
– Dan lain-lain.

Baca Juga :  Inspektorat Daerah Pemprov Kepri Bantah Pencairan Dana 18 Proposal Fiktif

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat bersifat pembinaan, sehingga apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa maka pemerintah desa diminta untuk segera menindaklanjuti.

Ketua PKN menegaskan jangan sampai ada persoalan dikemudian hari seperti ada dugaan korupsi atau penyalahgunaan keuangan negara. Padahal peristiwa penyimpangan tersebut terjadi pada periode sebelumnya atau era kepala desa sebelumnya.

Sebagaimana diketahui bahwa kebiasaan Inspektorat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di desa-desa tidak berjalan maksimal. Bahkan bisa 3 – 5 tahun sekali melakukan audit.

Mestinya monitoring dan evaluasi di desa-desa setiap tahun, belum lagi dugaan –dugaan Oknum inspektorat yang membackup SPJ Desa. Supaya menghindari temuan ini dan tidak berdampak pada kepemimpinan mereka nantinya, iya harus clear dari awal memang.

Baca Juga :  Inspektorat Daerah Pemprov Kepri Bantah Pencairan Dana 18 Proposal Fiktif

Jadi mereka menjalankan tugas betul-betul spiritnya Good Governance dan Clean Government yakni Pemerintahan yang baik dan bersih.

Besarnya Dana Desa belum selaras dengan kemampuan SDM (aparatur) baik secara teknis dan mentalitas. Potensi masalah yang akan muncul adanya ketidaktahuan, ketidakmampuan dan adanya resiko tindakan penyalahgunaan (fraud).

Tindakan kecurangan (fraud) ini merupakan perilaku koruptif, penggelapan aset desa dan rekayasa laporan. Ketiga hal tersebut sangat dimungkinkan dalam pengelolaan dana desa.

Potensi masalah tersebut di atas perlu diantisipasi dan dicegah sedini mungkin, sehingga dana desa dapat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, seluruh komponen, pendamping desa termasuk Instansi supradesa yaitu Kecamatan, Perangkat Daerah dan Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) harus bersinergi dalam pembinaan dan pengawasan dana desa.

Terakhir yang saya pesan kepada Kepala Desa agar buka ruang untuk koordinasi kepada seluruh elemen masyarakat maupun LSM agar transparansi dalam pengelolaan dana desa serta informasikan jika ada Oknum inspektorat maupun Oknum BPMD meminta sesuatu untuk memuluskan urusan, agar diberitahukan kepada kami. Kita lipat yang mental begitu, rubah kebiasaan buruk ini di Birokrasi.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU
Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata
Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese
Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET
Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat
Haji Ansar Akan Dipolisikan Oleh PT Citra Meutia Energi Sebarkan Berita Hoax
Tiga Dusun Di Desa Sambi Dapat Restu UP2K PT PLN Ruteng
Tuntut Kembalikan Tanah Masyarakat Yang Dirampas Mafia, Kantor BPN Mabar Didemo Massa

Berita Terkait

Senin, 27 Maret 2023 - 20:20 WIB

Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:03 WIB

Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 11 Maret 2023 - 09:07 WIB

Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:42 WIB

Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET

Selasa, 7 Maret 2023 - 19:03 WIB

Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat

Berita Terbaru