class="wp-singular post-template-default single single-post postid-739 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Sabtu, 25 Juni 2016 - 06:48 WIB

6 Perda di Karimun yang Dibatalkan Mendagri

Liputankepri.com,Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku baru mendengar adanya beberapa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun yang dibatalkan Menteri Dalam Negeri.

“Saya baru dapat informasi ada Perda yang dibatalkan Mendagri. Di Kabupaten Karimun ada enam Perda. Jadi saya belum dapat berkomentar banyak,” kata Rafiq, Kamis (23/6/2016) malam.

Rafiq mengatakan pihaknya belum bisa menentukan kelanjutan akan perda-perda tersebut apakah akan dicabut secara keseluruhan atau hanya akan direvisi.

Untuk teknisnya, Rafiq menyebutkan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan bagian hukum dan SKPD yang selama ini melaksanakan Perda tersebut.
Selanjutnya Pemkab juga akan berkonsultasi dengan Provinsi dan Kemendagri.

“Oleh karena itu kita sikapi dengan tenang. Kita akan melihat dari apa yang menjadi pertimbangan pembatalan tersebut,” tambah Rafiq.

Mengenai alasan mengapa ada pembatalan Perda, Rafiq menilai kemungkinan ada pasal-pasal yang betentangan atau tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Apabila pemerintah pusat memang meminta untuk melakukan pembatalan maka Pemkab akan melakukannya.

“Kalau harus dianulir ya kita akan lakukan. Tapi saya belum dapat membahasnya secara teknis,” ujar Rafiq.

Share :

Baca Juga

Karimun

Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun Laksanakan Rapat Tim Inovasi dan Media

Berita

Bupati Karimun Hadiri Kunduri Akbar Pasca Pilkada 2020

Featured

Telusuri Pulau Terluar Ciptakan Pilkada Damai, Kapolsek Rangsang, Salurkan Bantuan Untuk Suku Akit

Featured

Polres Karimun Potong 8 Hewan Qurban dan 400 Kupon Disebarkan

Featured

Miliarder RI Tak Bisa Lolos dari Radar Ditjen Pajak

Berita

Tertidur Pulas, Polisi Ringkus Pembobol Ruko

Karimun

Bupati Karimun Menjadi Khotib Shalat Idul Adha di Masjid Baitul Karim

Karimun

DPN Lidik Krimsus RI Soroti Dugaan Buang Limbah Minyak Kapal MV BRIT
error: Content is protected !!