6 Perda di Karimun yang Dibatalkan Mendagri

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juni 2016 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku baru mendengar adanya beberapa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun yang dibatalkan Menteri Dalam Negeri.

“Saya baru dapat informasi ada Perda yang dibatalkan Mendagri. Di Kabupaten Karimun ada enam Perda. Jadi saya belum dapat berkomentar banyak,” kata Rafiq, Kamis (23/6/2016) malam.

Rafiq mengatakan pihaknya belum bisa menentukan kelanjutan akan perda-perda tersebut apakah akan dicabut secara keseluruhan atau hanya akan direvisi.

Untuk teknisnya, Rafiq menyebutkan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan bagian hukum dan SKPD yang selama ini melaksanakan Perda tersebut.
Selanjutnya Pemkab juga akan berkonsultasi dengan Provinsi dan Kemendagri.

“Oleh karena itu kita sikapi dengan tenang. Kita akan melihat dari apa yang menjadi pertimbangan pembatalan tersebut,” tambah Rafiq.

Mengenai alasan mengapa ada pembatalan Perda, Rafiq menilai kemungkinan ada pasal-pasal yang betentangan atau tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Apabila pemerintah pusat memang meminta untuk melakukan pembatalan maka Pemkab akan melakukannya.

“Kalau harus dianulir ya kita akan lakukan. Tapi saya belum dapat membahasnya secara teknis,” ujar Rafiq.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru