6 Perda di Karimun yang Dibatalkan Mendagri

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juni 2016 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku baru mendengar adanya beberapa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun yang dibatalkan Menteri Dalam Negeri.

“Saya baru dapat informasi ada Perda yang dibatalkan Mendagri. Di Kabupaten Karimun ada enam Perda. Jadi saya belum dapat berkomentar banyak,” kata Rafiq, Kamis (23/6/2016) malam.

Rafiq mengatakan pihaknya belum bisa menentukan kelanjutan akan perda-perda tersebut apakah akan dicabut secara keseluruhan atau hanya akan direvisi.

Untuk teknisnya, Rafiq menyebutkan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan bagian hukum dan SKPD yang selama ini melaksanakan Perda tersebut.
Selanjutnya Pemkab juga akan berkonsultasi dengan Provinsi dan Kemendagri.

“Oleh karena itu kita sikapi dengan tenang. Kita akan melihat dari apa yang menjadi pertimbangan pembatalan tersebut,” tambah Rafiq.

Mengenai alasan mengapa ada pembatalan Perda, Rafiq menilai kemungkinan ada pasal-pasal yang betentangan atau tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Apabila pemerintah pusat memang meminta untuk melakukan pembatalan maka Pemkab akan melakukannya.

“Kalau harus dianulir ya kita akan lakukan. Tapi saya belum dapat membahasnya secara teknis,” ujar Rafiq.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun
TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun
Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,5 Miliar, Jaksa Tahan 4 Orang Tersangka
Polres Karimun Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seligi 2025
Resmob Polres Karimun Amankan Pelaku Pencurian di 50 TKP
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Tindak Beragam Barang Ilegal Senilai Rp800 Juta

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:03 WIB

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Selasa, 25 November 2025 - 17:12 WIB

Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun

Senin, 24 November 2025 - 11:20 WIB

TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun

Rabu, 19 November 2025 - 21:36 WIB

Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,5 Miliar, Jaksa Tahan 4 Orang Tersangka

Berita Terbaru