class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1090 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Minggu, 14 Agustus 2016 - 17:13 WIB

10 Kawasan Hutan Lindung Ditetapkan Oleh Pemkab Karimun

“Saya akui, ada hutan lindung yang ditebang oleh warga. Tapi, tetap kita peringatkan kepada warga tersebut agar tidak melakukan kembali. Apabila melakukan lagi, maka akan diproses hukum. Seperti kejadian di hutan Pulau Karimun Anak beberapa waktu lalu,” ungkapnya

 

Liputankepri.com,Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun telah menetapkan 10 kawasan termasuk hutan lindung. Dari 12 kecamatan yang ada, tiga kecamatan di antaranya memiliki hutan lindung.Untuk Pulau Karimun yaitu hutan Gunung Jantan Betina, dan hutan Karimun Anak. Kemudian Kecamatan Moro, hutan Pulau Combol, hutan Pulau Durian Besar, hutan Pulau Panjang, hutan Terbatas Sugi, dan hutan produksi terbatas Combol. Sementara di Pulau Kundur yakni, hutan Pulau Kundur, hutan produksi terbatas Kundur Atas dan Bawah, dan hutan produksi Terbatas Belat.

“Total ada 10 hutan lindung di Kabupaten Karimun yang diawasi. Di mana, untuk pengawasan tadi diperbantukan dari pusat dalam bentuk Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) sejak tahun 2012, dan di SK tahun 2016,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Karimun, Muhammad Affan, Kamis (11/8) kemarin.

Dari 10 lokasi hutan lindung yang mencapai 17.602 hektare, hingga saat ini masih bagus kondisinya. Namun, dirinya tidak menapikan ada yang melakukan ilegal logging di 10 lokasi hutan lindung. Akan tetapi, pembalakan kayu di area hutan lindung rata-rata dilakukan oleh masyarakat untuk kebutuhan pribadi.

“Saya akui, ada hutan lindung yang ditebang oleh warga. Tapi, tetap kita peringatkan kepada warga tersebut agar tidak melakukan kembali. Apabila melakukan lagi, maka akan diproses hukum. Seperti kejadian di hutan Pulau Karimun Anak beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Mengenai penjarahan kayu di hutan Pulau Karimun Anak, diakui Affan, setelah dilakukan pengecekan ternyata yang melakukan adalah warga luar. “Tidak banyak yang ditebang pohonnya. Dan sudah kita tindak dengan memberikan surat peringatan,” ujarnya.

Sementara itu dari catatan tahun 2015 lalu, 10 hutan lindung yang terbakar mencapai 30 hektare dari 17.602 hektar. “Alhamdulillah, tahun ini tidak ada kebakaran hutan di lokasi kita ini,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Karimun

Kapolres Karimun Silaturahmi Bersama Insan Pers Karimun

Featured

Kericuhan di TPS,Empat Orang Diamankan Polda Kepri

Ekonomi

Arcandra Tahar Luruskan Kabar Pelepasan Aset Pertamina

Batam

Polisi Amankan Ratusan Kilogram Bawang Putih di Pelabuhan Batu Ampar

Karimun

Yayasan Rehabsos SADO Klaim Puluhan Pelajar Karimun Gunakan Narkoba 
HM.Asyura kembali meradang,Ruang Kerja Terkunci Tapi Tak Ada yang Tahu Siapa yang Mengunci

Featured

Situasi di DPRD Karimun Semakin Memanas,Asyura Kembali Meradang

Karimun

Rutan Kelas II B Karimun Gelar Nobar Bersama Narapidana

Berita

Gerakan Suara Anak Karimun Siap Menangkan Pasangan Muhammad Rudi – Aunur Rafiq di Pilgub Kepri
error: Content is protected !!