Kasus BUP Karimun di Tangani Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2016 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kasus (dugaan korupsi) BUP Karimun sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Selasa kemarin,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungbalai Karimun, Kicky Arityanto, Senin (29/8/2016).

 

Liputankepri.com,Karimun – Kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Kepelabuhan (BUP) Karimun dengan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut), FH segera menjalani masa persidangan.

Itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun melimpahkan kasusnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Tanjungpinang, Selasa (23/8) pekan lalu.

“Kasus (dugaan korupsi) BUP Karimun sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Selasa kemarin,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungbalai Karimun, Kicky Arityanto, Senin (29/8/2016).

Kicky menambahkan tersangka FH sementara ini dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas A Tanjungpinang seraya menunggu penetapan Pengadilan Tipikor Tanjungpinang untuk jadwal persidangannya.

Hingga pelimpahan tersebut dilakukan, mantan Kacabjari Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas itu mengaku tersangka masih satu orang yakni FH sendiri.

Kicky juga menyebut jumlah kerugian negara yang ditimbulkan masih sama dengan perhitungan penyidik Polres Karimun yakni sebesar Rp 1,6 miliar.

“Tersangka masih satu orang, untuk barang bukti cukup banyak antara lain satu unit mobil, laptop, uang Dolar Singapura, tablet dan hanphone,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Kep Meranti

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB