Bawa Shabu-shabu Penumpang Kapal Ferry Dumai Line Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2018 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,DUMAI-Satu orang penumpang kapal Ferry Dumai Line terdeteksi membawa Dua Kilo narkotika jenis sabu-sabu di pelabuhan penumpang PT Pelindo I Dumai, Selasa (9/1/2018) sekira pukul 15.30 WIB.

Pelaku membawa narkotika diduga sabu sabu  dari malaysia (Johor) dengan menggunakan kapal kayu yang bermuatan garam tujuan Selat Panjang Kabupaten Meranti, pelaku berangkat dari malaysia johor pada hari Senin 8 Januari 2018, tiba pukul 02.00 WIB dini hari Selasa  09 Januari 2018 dan pelaku berangkat dari Selat Panjang pukul 11.00 WIB dan tiba di terminal penumpang pelabuhan PT Pelindo I Dumai sekira pukul 15.10 WIB dengannya mengunakan kapal ferry Dumai Line.

Peredaran itu terungkap setelah adanya dilakukan pengecekan terhadap penumpang Domistik oleh petugas Kantor Pelayanan Penindakan Bea Cukai (KPPBC), setelah diperiksa petugas menemukan satu bungkus Sabu-sabu terbungkus dalam gulungan baju mengunakan plastik aluminium.

Foto Istimewa

Pelaku berinisial CF (26) merupakan warga asal Lhokseumawe Provi Banda Aceh merupakan orang pertama yang ditangkap setelah mengendong Sabu itu, dia langsung diamankan pihak BC di terminal penumpang pelabuhan PT Pelindo I Dumai.
CF di periksa setelah diketahui membawa Narkotika, petugas terus melaksanakan pengamatan dan monitoring di pintu masuk pelabuhan penumpang. BC turut melakukan koordinasi bersama Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan pengembangan jaringan.

Foto istimewa

Satu pelaku yang terlibat lainnya turut diamankan, dia berinisial SB (20) sedang menunggu CF di loket penumpang Bus PO Makmur di Jalan Kelakap Tujuh Kota Dumai. SB merupakan warga Perlak Aceh Timur. Dia menunggu rekan CF untuk berangkat ke Medan (Sumut) selanjutnya menuju Banda Aceh guna mengantarkan barang untuk diedarkan

Modus yang digunakan oleh pelaku membawa narkotika di duga sabu sabu tersebut di dalam tas baju pelaku dengan cara di gulung menggunakan baju pelaku.

Selain barang bukti dua paket besar, petugas juga mengandung 1 buah buku pasport atas nama pelaku, 1 buah tas baju warna abu abu, 1 buah Tiket ferry Dumai Line.(Rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO
Satreskrim Polres Kampar Sikat Komplotan Pencurian Indomaret & BRI, Kerugian Ratusan Juta
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:16 WIB

Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:12 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO

Berita Terbaru