Bawa Shabu-shabu Penumpang Kapal Ferry Dumai Line Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2018 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,DUMAI-Satu orang penumpang kapal Ferry Dumai Line terdeteksi membawa Dua Kilo narkotika jenis sabu-sabu di pelabuhan penumpang PT Pelindo I Dumai, Selasa (9/1/2018) sekira pukul 15.30 WIB.

Pelaku membawa narkotika diduga sabu sabu  dari malaysia (Johor) dengan menggunakan kapal kayu yang bermuatan garam tujuan Selat Panjang Kabupaten Meranti, pelaku berangkat dari malaysia johor pada hari Senin 8 Januari 2018, tiba pukul 02.00 WIB dini hari Selasa  09 Januari 2018 dan pelaku berangkat dari Selat Panjang pukul 11.00 WIB dan tiba di terminal penumpang pelabuhan PT Pelindo I Dumai sekira pukul 15.10 WIB dengannya mengunakan kapal ferry Dumai Line.

Peredaran itu terungkap setelah adanya dilakukan pengecekan terhadap penumpang Domistik oleh petugas Kantor Pelayanan Penindakan Bea Cukai (KPPBC), setelah diperiksa petugas menemukan satu bungkus Sabu-sabu terbungkus dalam gulungan baju mengunakan plastik aluminium.

Foto Istimewa

Pelaku berinisial CF (26) merupakan warga asal Lhokseumawe Provi Banda Aceh merupakan orang pertama yang ditangkap setelah mengendong Sabu itu, dia langsung diamankan pihak BC di terminal penumpang pelabuhan PT Pelindo I Dumai.
CF di periksa setelah diketahui membawa Narkotika, petugas terus melaksanakan pengamatan dan monitoring di pintu masuk pelabuhan penumpang. BC turut melakukan koordinasi bersama Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan pengembangan jaringan.

Foto istimewa

Satu pelaku yang terlibat lainnya turut diamankan, dia berinisial SB (20) sedang menunggu CF di loket penumpang Bus PO Makmur di Jalan Kelakap Tujuh Kota Dumai. SB merupakan warga Perlak Aceh Timur. Dia menunggu rekan CF untuk berangkat ke Medan (Sumut) selanjutnya menuju Banda Aceh guna mengantarkan barang untuk diedarkan

Modus yang digunakan oleh pelaku membawa narkotika di duga sabu sabu tersebut di dalam tas baju pelaku dengan cara di gulung menggunakan baju pelaku.

Selain barang bukti dua paket besar, petugas juga mengandung 1 buah buku pasport atas nama pelaku, 1 buah tas baju warna abu abu, 1 buah Tiket ferry Dumai Line.(Rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Hadiri Lepas Sambut Kakan Kemenag Meranti, Bupati Asmar: Mutasi Adalah Dinamika Organisasi untuk Jaga Kesinambungan Visi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen

Senin, 27 April 2026 - 09:05 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB