Puluhan Kaleng Sarden Merek Golden Champ Di Selatpanjang Dimusnahkan BBPOM Pekanbaru

- Jurnalis

Selasa, 20 Maret 2018 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,MERANTI, – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, melakukan pemusnahan terhadap puluhan kaleng sardin bermerek Golden Champ.

Pemusnahan puluhan kaleng sardin tersebut dilakukan langsung BBPOM Pekanbaru bersama pihak DisperindagKop-UKM Kepulauan Meranti dan Diskes Kepulauan Meranti, bertempat di Kantor Disperindgkop-UKM Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (20/3/2018) siang.

Produk ikan kaleng yang ditemukan di swalayan Rintis Mart itu tidak mencantumkan nomor registrasi BPOM, hal itu dijetahui saat dicek di aplikasi BPOM RI, nomor registrasi BPOM RI yang tertera di kemasan ikan kaleng bermerek Golden Champ tersebut ternyata tidak terdaftar.

“Ada sebanyak 38 kaleng yang kami temukan. Saat kami cek di aplikasi BPOM, ternyata nomor registrasinya tidak muncul, biasanya memang kami berkerja berdasarkan ini,” ujar Seksi Pengawas BBPOM Pekanbaru, Rita Aristia.

Terhadap barang temuan ilegal tersebut, BBPOM Pekanbaru langsung melakukan pemusnahan dengan cara menuangkannya dalam lubang dan dikubur.

Selain menemukan produk palsu, BBPOM juga menemukan belasan dus makanan ringan yang sudah kadaluarsa.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kepulauan Meranti Azza Fahroni, melalui Kasi Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Hariadi, juga mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan dengan membuka kaleng sardin dan menuangkan kedalam lubang lalu menguburkannya.

“Pemusnahan sardin kalengan dengan cara menguburkan ini supaya tidak mencemarkan lingkungan dan agar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap,” ungkapnya.(red)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bintang Famili dan Alfaro Juara Turnamen Futsal REMBA Cup 3 Melibur Hulu Desa Mengkirau
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil
Polsek Tebing Tinggi Barat Bersama BUMDES Alai Selatan Panen Raya Cabe Rawit
Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan
Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau Oleh AL Masuk Tahap Dua
Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk Perluas Peluang Kerja Warga Garut

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:03 WIB

Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Bersama BUMDES Alai Selatan Panen Raya Cabe Rawit

Senin, 11 Mei 2026 - 20:27 WIB

Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan

Berita Terbaru