Lima Resort di Kawasan Wisata Lagoi tercemari Limbah Minyak Hitam

- Jurnalis

Rabu, 21 Maret 2018 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Bintan – Pencemaran limbah minyak hitam atau sludge oil di Kawasan Pariwisata Lagoi, Kabupaten Bintan semakin meluas. Sepekan terakhir setidaknya lima resort tercemari limbah minyak hitam ini. Diantaranya Bintan Lagoon, Club Med, Ria Bintan, Banyan Tree dan Nirwana Gardens .

“Hampir semua pantai resort tercemar limbah minyak hitam,” ungkap seorang pekerja salah satu resort di Lagoi, Edy. Saat ini sejumlah pekerja di masing-masing resort sedang melakukan pembersihan pantai.

Ketua DPW Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) Provinsi Kepri, Renal pantai resort di Lagoi hampir setiap hari diserang limbah minyak hitam. Karena itu, ia meminta tindakan nyata dari pemerintah dan instansi terkait. “Menurut saya pengawasan di perairan Kabupaten Bintan dan khususnya perairan Lagoi mesti ditingkatkan misalkan melakukan patroli gabungan di Perairan Lagoi,” katanya.

Baca Juga :  Dampak Covid-19, 15 Perusahaan di Bintan Gulung Tikar

Ia juga berharap pemerintah dan aparat menyelidiki asal muasal atau sumber pencemaran limbah minyak hitam. Serta meminta pelakunya ditindak dan diberikan sanksi yang tegas. “Penegakkan hukum harus dilakukan supaya pelaku lainnya jera dan tidak membuang limbah minyak hitam sembarangan,” tegasnya.

Kabid Pengendalian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Hasyim mengatakan, masalah ini telah dibahas di tingkat Kementerian. Bahkan telah dibentuk tim penanggulangan tumpahan minyak di tingkat Provinsi Kepri yang diketuai oleh Gubernur Kepri. Nantinya, akan dibentuk tim penanggulangan tumpahan minyak di masing masing kabupaten/kota.

Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan Asri mengatakan, sejauh ini penanganan di lapangan adalah mengumpulkan limbah ke dalam drum yang disediakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Usai dikumpulkan, limbah kemudian dibawa ke tempat pengolahan limbah di Batam,” tukasnya.(red)

Baca Juga :  Dampak Covid-19, 15 Perusahaan di Bintan Gulung Tikar

 

 

 

 

 

 

 

 

Source:btampos

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru