Gunakan Paspor Untuk TKI Ilegal,81 Pemohon Ditolak Kantor Imigrasi

- Jurnalis

Kamis, 5 April 2018 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPERASI IMIGRASI : Petugas imigrasi Bekasi tengah mengecek passport warga asing saat operasi di salah satu apartemen Kabupaten Bekasi, kemarin. Sebanyak 30 Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahi aturan ijin tinggal ditahan oleh Kantor Imigrasi Bekasi kelas III.

OPERASI IMIGRASI : Petugas imigrasi Bekasi tengah mengecek passport warga asing saat operasi di salah satu apartemen Kabupaten Bekasi, kemarin. Sebanyak 30 Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahi aturan ijin tinggal ditahan oleh Kantor Imigrasi Bekasi kelas III.

Liputankepri.com,Batam – Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang, Kepulauan Riau (Kepri), telah melakukan penolakan terhadap 81 pemohon pembuatan paspor baru hingga akhir Maret 2018.

Hal ini dilakukan karena rata-rata pemohon tersebut dianggap tidak jelas tujuannya dalam membuat paspor atau cenderung ingin menjadi tenaga kerja Indonesia ( TKI) nonprosedural.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang, Charaghita Probo Yuantoro, mengatakan, hal ini diketahui sejak pembuatan paspor yang dimulai dari pendataan administrasi hingga wawancara yang berisi alasan mereka membuat paspor.

“Pemohon yang ditolak rata-rata ingin memanfaatkan paspor yang sejatinya untuk kunjungan wisata justru digunakan mereka untuk bekerja di luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura,” kata Probo, Kamis (5/4/2018).

Selain itu, petugas yang melakukan wawancara juga mengaku kebanyakan pemohon menyampaikan jawaban yang membingungkan. Meski berada di pulau kecil, tetapi pemohon setiap harinya terbilang cukup banyak, yaitu mencapai 60 pemohon setiap harinya.

Baca Juga :  Tim Gabungan WFQR Tangkap Tiga Kapal Bermuatan Ilegal di Perairan Batam

“Rata-rata ingin melakukan wisata atau pengobatan di luar negeri,” ungkap Probo.

Dia mengakui sempat terjadi peningkatan pada Senin (2/4/2018) hingga 97 orang. Namun, keesokan harinya hingga saat ini jumlah pemohon kembali normal. Saat disinggung apakah dari jumlah pemohon ada yang berasal dari luar Belakang Padang,

Baca Juga :  Babak Pertama, Denmark Vs Australia Imbang 1-1

Probo mengaku ada beberapa yang berasal dari kecamatan lain yang ada di Kota Batam.

“Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang fokus melayani masyarakat yang berdomisili di enam kelurahan di Kecamatan Belakang Padang.

Namun, terkadang ada juga masyarakat Batam yang berasal dari kecamatan lain,” jelas Probo.

Namun, untuk masyarakat di luar wilayah Kecamatan Belakang Padang, Kantor Imigrasi membatasi jumlah sebanyak 58 pemohon setiap harinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari pusat.

“Kalau untuk masyarakat Belakang Padang tidak berlaku pembatasan, kapan pun mereka datang, selagi masih jam pelayanan tetap kami lakukan pelayanan,” ujarnya.(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Advertorial

Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:29 WIB