BNNP Kepri Kembali Amankan Sabu Seberat 3.440,5 gram

- Jurnalis

Selasa, 17 April 2018 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau kembali mengungkap kasus peredaran Narkoba yang terjadi di wilayah Batam.F.Ist

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau kembali mengungkap kasus peredaran Narkoba yang terjadi di wilayah Batam.F.Ist

Liputankepri.com,Batam – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 3.440,5 gram di wilayah Batam.

Dari pengungkapan kali ini, BNNP Kepri menyita narkotika jenis Sabu seberat 3.440,5 gram dengan tersangka tujuh orang.

Kasus kedua, petugas BNNP Kepri merazia Ruli Kampung Aceh Simpang Dam, Muka Kuning, Minggu (8/4) malam.

Dari razia itu, petugas menangkap M (34) beserta barang bukti sabu seberat 0,8 gram dalam bungkusan plastik bening.

Baca Juga :  BNNP Kepri Tangkap Penyeludup Sabu dari Malaysia

Tak berselang lama, petugas BNNP Kepri kembali mengamankan satu orang berinisial I (28) di pelabuhan rakyat Batuampar, Kamis (12/4) pagi.

Dari tangan tersangka petugas menyita narkoba jenis sabu seberat 3.210 gram. Dari interogasi terhadap pelaku, petugas kemudian menangkap tiga orang berinisial N (33), Y (33), S (30).

“Dari hasil pengembangan tersebut, petugas mengamankan tiga orang disebuah hotel kawasan Pelita,” tutur Richard.

Selanjutnya, BNNP Kepri mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi atau jual beli narkoba jenis sabu di Bengkong Permai RT 1 RW 2 Blok A No.5, Senin (16/4) siang.

Baca Juga :  BNNP Kepri Amankan Sabu Seberat Satu Kilogram

Petugas kemudian bergerak dan menangkap satu orang berinisal A (20) serta mengamankan barang bukti sabu seberat 0,70 gram.

“Atas perbuatan tersebut para pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” jelasnya lagi. (Sbr)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Berita Terbaru