Kantor DPRD Karimun di Geledah Polisi

- Jurnalis

Senin, 7 Mei 2018 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reskrim Polres Karimun menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Karimun dengan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (SPPD) tahun anggaran 2016.Senin (7/5/2018)

Satuan Reskrim Polres Karimun menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Karimun dengan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (SPPD) tahun anggaran 2016.Senin (7/5/2018)

Liputankepri.com,Karimun – Satuan Reskrim Polres Karimun menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun dengan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (SPPD) tahun anggaran 2016.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun,Senin (7/5/2018) siang sekitar pukul 11.20 WIB.

Petugas mengumpulkan berkas-berkas dokumen yang dikemas dalam kotak plastik berukuran besar yang berasal dari ruangan bagian keuangan,sekretaris,bagian hukum serta Risalah DPRD Karimun.

Baca Juga :  Kejati Riau Periksa Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Fiktif BRK

“Kami sudah menyita 8 jenis dokumen yang berhubungan dengan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Karimun tahun anggaran 2016,’jelas Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara.

Penyitaan dilakukan sesuai penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun,barang bukti tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa SPPD (surat pembayaran perjalanan dinas) yang tidak dibayarkan kepada pelaksana kegiatan.

“Sampai saat ini sudah 13 orang yang kita periksa sebagai saksi,baik itu dari pegawai Sekretariat dewan maupun dari anggota dewan,”ujar Lulik.(red)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Berita Terbaru