Griya Pijat Plus-plus di Gerebek Polisi

- Jurnalis

Selasa, 8 Mei 2018 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Liputankepri.com,Batam – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau menggerebek Griya pijat Fame Men Spa Lounge di Batam. Panti pijat plus-plus itu disinyalir telah memperdagangkan terapis wanita untuk melayani nafsu para pria hidung belang.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepulauan Riau AKBP Arie Dharmanto mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan aduan sejumlah masyarakat. Polisi pun menyelidiki aktivitas esek-esek di griya pijat tersebut.

“Saat penggerebekan didapati salah seorang terapis inisial S di kamar deluxe 209 selesai melakukan massage plus-plus” ujar Arie melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Baca Juga :  Kantor Satpol PP Bintan Disegel Aktifis Mahasiswa

Selain S, polisi juga mengamankan dua orang lainnya dalam penggerebekan tersebut, yakni DW selaku Manajer Operasional Fame Men Spa Lounge dan SA selaku resepsionis.

Polisi juga menyita barang bukti berupa kondom, seprai, handuk, struk tagihan atau kuitansi, dan beberapa dokumen Griya pijat. Polisi juga telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus ini.

Berdasarkan penyidikan sementara, polisi telah menetapkan DW sebagai tersangka. Manajer operasional tersebut disangka melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.

“Kami jerat Pasal 2, 12 dan 13 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Ancaman di atas lima tahun penjara,” ucap Arie.(Sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB