Liputankepri.com,Karimun – Personil Satlantas Polres Karimun Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu dan Disperindagkop UKM dan SDM Kabupaten Karimun melakukan himbauan kepada pemilik Toko dan Bengkel
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun bersama Instansi terkait, Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Karimun dan Disperindagkop UKM dan SDM Kabupaten Karimun menghimbau toko dan bengkel di wilayah Hukum Polres Karimun agar tidak menjual knalpot racing, Kamis (24/5/2018).
Dalam hal itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy SH, S.I.K mengatakan bahwa kegiatan himbauan tentang Penertiban dan Perizinan penjualan Knalpot Racing pada toko dan bengkel itu, bertujuan untuk meningkatkan Kenyamanan dan Kelancaran dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun
Himbauan itu juga sejalan dengan memberikan surat Himbauan kepada pemilik toko dan bengkel yang ada di Karimun,
“Dalam Giat Himbauan yang kita laksanakan hari ini, kita juga bekerjasama dengan pihak terkait yaitu, Dinas Perizinan dan Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Karimun untuk perizinan penjualan Knalpot Racing pada toko maupun bengkel penjual knalpot,” terang Kenedy.
Disamping itu demi untuk Kenyamanan dan Kelancaran dalam berlalu lintas, penertiban ini juga bertujuan untuk mengurangi polusi suara bising dari knalpot racing,
selain melakukan pengecekan dn penertiban Knalpot Racing pada toko maupun bengkel yang ada dikarimun, juga dilakukan penempelan surat himbauan di dinding-dinding bengkel maupun toko penjual aksesoris kendaraan diwilayah Kecamatan Karimun dan Kecamatan meral Kabupaten Karimun.
“Dengan himbauan ini, kita berharap agar toko maupun bengkel yang ada diwilayah hukum kita tidak menjual Knalpot Racing sembarangan. Jika himbauan ini tidak di turuti, maka akan kita ambil tindakan tegas,” jelasnya.
Tambahnya, Kenedy Mengatakan Dalam giat himbauan itu, pihaknya menurunkan sebanyak 16 orang personil yang terdiri dari 8 orang personil Satlantas Polres Karimun, 4 orang dari Disperindagkop UKM dan SDM Kabupaten Karimun dan 4 orang dari Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Karimun.
“Alhamdulillah, giat himbauan dan penempelan surat himbauan yang kita laksanakan pada hari ini, berjalan aman dan lancar,” tutupnya.(An)