Pemkab Karimun Anggarkan THR Sebesar Rp43 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 3 Juni 2018 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Pemkab Karimun jauh-jauh hari sudah menganggarkan dana Rp 43 miliar di APBD 2018 untuk THR. Anggaran tersebut termasuk honor tambahan untuk petugas harian lepas (PHL),Kamis (31/5).

“Kami berikan honorarium tambahan untuk petugas harian lepas. Seperti yang bertugas sebagai penyapu jalan, penggali parit, dan pembersih jalan di sekitar Coastal Area. Mereka mendapatkan honor tambahan,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Semua yang bekerja di bawah Pemerintah Kabupaten Karimun, menurut Rafiq mendapat perhatian jelang Idul Fitri. Untuk PHL, jumlah honorarium tambahan yang diberikan berdasarkan beban kerja yang diterima.

Baca Juga :  Ribuan KTP Elektronik Masih Menumpuk di Kecamatan Bengkong

Tiap-tiap PHL menerima honor tambahan yang jumlahnya berbeda-beda. Untuk PHL penggali parit mendapatkan Rp 1.250.000. Yang paling tinggi menerima Rp 1.950.000 adalah PLH sebagai petugas di tempat pembuangan akhir.

“Untuk tenaga honorer kontrak Pemerintah Kabupaten Karimun, THR yang diterima sama, yakni Rp 1 juta,” katanya.

Sedangkan untuk ASN sudah jelas aturan THR yang diterima berdasarkan gaji yang diterima pada bulan lalu. “Kita berharap THR dan tambahan penghasilan bisa membantu memeriahkan suasana persiapan dalam menyambut Idul Fitri,” papar Rafiq.

Baca Juga :  Dua Pekerja Galangan Kapal Tewas Dalam Tangki Tongkang

Rafiq juga menyebutkan telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 di APBD tahun ini.

“Besarannya sekitar Rp 18 miliar. Tapi yang berhak menerima hanya ASN. Tenaga honorer-kontrak tidak menerima karena aturannya memang begitu,” jelasnya.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Kajati Kepri Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam
Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Kajati Kepri Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Berita Terbaru