Pemkab Karimun Anggarkan THR Sebesar Rp43 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 3 Juni 2018 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Pemkab Karimun jauh-jauh hari sudah menganggarkan dana Rp 43 miliar di APBD 2018 untuk THR. Anggaran tersebut termasuk honor tambahan untuk petugas harian lepas (PHL),Kamis (31/5).

“Kami berikan honorarium tambahan untuk petugas harian lepas. Seperti yang bertugas sebagai penyapu jalan, penggali parit, dan pembersih jalan di sekitar Coastal Area. Mereka mendapatkan honor tambahan,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Semua yang bekerja di bawah Pemerintah Kabupaten Karimun, menurut Rafiq mendapat perhatian jelang Idul Fitri. Untuk PHL, jumlah honorarium tambahan yang diberikan berdasarkan beban kerja yang diterima.

Baca Juga :  Polisi Lumpuhkan Pelaku Curat Dengan Timah Panas

Tiap-tiap PHL menerima honor tambahan yang jumlahnya berbeda-beda. Untuk PHL penggali parit mendapatkan Rp 1.250.000. Yang paling tinggi menerima Rp 1.950.000 adalah PLH sebagai petugas di tempat pembuangan akhir.

“Untuk tenaga honorer kontrak Pemerintah Kabupaten Karimun, THR yang diterima sama, yakni Rp 1 juta,” katanya.

Sedangkan untuk ASN sudah jelas aturan THR yang diterima berdasarkan gaji yang diterima pada bulan lalu. “Kita berharap THR dan tambahan penghasilan bisa membantu memeriahkan suasana persiapan dalam menyambut Idul Fitri,” papar Rafiq.

Baca Juga :  Kejari Mengaku Sudah Menerima SPDP Perkara Mikol Ilegal

Rafiq juga menyebutkan telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 di APBD tahun ini.

“Besarannya sekitar Rp 18 miliar. Tapi yang berhak menerima hanya ASN. Tenaga honorer-kontrak tidak menerima karena aturannya memang begitu,” jelasnya.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru