Pemkab Karimun Anggarkan THR Sebesar Rp43 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 3 Juni 2018 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Pemkab Karimun jauh-jauh hari sudah menganggarkan dana Rp 43 miliar di APBD 2018 untuk THR. Anggaran tersebut termasuk honor tambahan untuk petugas harian lepas (PHL),Kamis (31/5).

“Kami berikan honorarium tambahan untuk petugas harian lepas. Seperti yang bertugas sebagai penyapu jalan, penggali parit, dan pembersih jalan di sekitar Coastal Area. Mereka mendapatkan honor tambahan,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Semua yang bekerja di bawah Pemerintah Kabupaten Karimun, menurut Rafiq mendapat perhatian jelang Idul Fitri. Untuk PHL, jumlah honorarium tambahan yang diberikan berdasarkan beban kerja yang diterima.

Baca Juga :  Pemkab Karimun Belum Anggarkan THR Dewan

Tiap-tiap PHL menerima honor tambahan yang jumlahnya berbeda-beda. Untuk PHL penggali parit mendapatkan Rp 1.250.000. Yang paling tinggi menerima Rp 1.950.000 adalah PLH sebagai petugas di tempat pembuangan akhir.

“Untuk tenaga honorer kontrak Pemerintah Kabupaten Karimun, THR yang diterima sama, yakni Rp 1 juta,” katanya.

Sedangkan untuk ASN sudah jelas aturan THR yang diterima berdasarkan gaji yang diterima pada bulan lalu. “Kita berharap THR dan tambahan penghasilan bisa membantu memeriahkan suasana persiapan dalam menyambut Idul Fitri,” papar Rafiq.

Baca Juga :  Kapolsek KPPP Polres Barelang Awasi Calo Tiket

Rafiq juga menyebutkan telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 di APBD tahun ini.

“Besarannya sekitar Rp 18 miliar. Tapi yang berhak menerima hanya ASN. Tenaga honorer-kontrak tidak menerima karena aturannya memang begitu,” jelasnya.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista

Senin, 7 Jul 2025 - 15:47 WIB