BC Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Teki ke Malaysia

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2016 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Aktivitas penebangan kayu teki ini dapat merusak lingkungan dan ekosistem pinggir pantai. Selain itu, sudah sejak lama pemerintah Indonesia melarang untuk mengekspor kayu bulat. Dan, kayu teki termasuk salah satu jenis kayu bulat,”

 

Liputankepri.com,karimun – Kapal patroli BC 9004 dari Kanwil Khsusus Direktorat Jenderal bea dan Cukai (DJBC) Kepri di Tanjungbalai Karimun berhasil menggagalkan tindak pidana penyelundupan 2.500 batang kayu teki yang akan diselundupkan ke Port Klang, Malaysia, pada Jumat (23/9) malam.

”Pada saat BC 9004 melakukan patroli rutin di perairan Riau, tepatnya di perairan Pasir Selatan menemukan kapal yang mengangkut ribuan batang kayu teki atau kayu bulat yang diangkut dengan kapal pompong tanpa nama. Kemudian, dilakukan pengejaran dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata ribuan kayu tersebut tidak ada dokumen dan rencananya akan diselundupkan ke Malaysia,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penindangan Kanwil Khusus DJBC Kepri, Raden Evi Suhartantyo seperti yang dilansir laman batampos, Senin (26/9).

Dikatakan Evi, dengan tidak adanya dokumen kepabeanan atas muatan yang diangkut, maka kapal akhirnya ditarik ke Tanjungbalai Karimun untuk proses lebih lanjut. Dari penindakan yang dilakukan BC, lima orang kru kapal termasuk nakhoda kapal sudah diamankan dan saat ini sudah dilimpahkan ke Bidang Penyidikan untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk nilai barang sendiri masih dalam perhitungan, sebab muatan baru bisa dobongkar kemarin.

”Yang jelas, jika dikaitkan dengan kerugian negara, maka kerugian negara sangat besar. Sebab, aktivitas penebangan kayu teki ini dapat merusak lingkungan dan ekosistem pinggir pantai. Selain itu, sudah sejak lama pemerintah Indonesia melarang untuk mengekspor kayu bulat. Dan, kayu teki termasuk salah satu jenis kayu bulat,” paparnya.

Dilanjutkannya, selain melakukan penangkapan terhadap kapal yang mengangkut ribuan batang kayu teki, kapal patroli BC 8005 juga melakukan penindakan terhadap barang impor berupa bawang merah, pada Ahad (25/9), di perairan Sungai Kembung, Riau. Bawang itu berasal dari Batu Pahat, Malaysia, dengan tujuan ke Merbau, Riau. Diangkut menggunakan KM Abadi. Hasil pemeriksaan sementara ada 400 karung bawang merah yang dibawa masuk tanpa dilengkapi dengan dokumen importir yang ditunjuk oleh pemerintah.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru