Lantaran Menikahi Anak 16 Tahun,Pria Ini Penjara

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2016 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto (Kanan) dan Kanit Reskrim Iptu Elwin mengekspos pelaku Abdul Habi, 35, (Kiri) yang membawa kabur anak dibawah umur dan lalu dinikahinya, Rabu (28/9). F.  Dalil Harahap/Batam Pos

Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto (Kanan) dan Kanit Reskrim Iptu Elwin mengekspos pelaku Abdul Habi, 35, (Kiri) yang membawa kabur anak dibawah umur dan lalu dinikahinya, Rabu (28/9). F. Dalil Harahap/Batam Pos

“Saat ditangkap, ternyata MS telah hamil dan usia kehamilannya sudah tiga bulan. “Ternyata MS tengah hamil tiga bulan,”

 

Liputankepri.com,Sagulung – Kebahagian rumah tangga yang dirasakan Abdul Habi, 36, warga Sagulung, Batam, Kepulauan Riau hanya bertahan seumur jagung. Setelah beberapa bulan menikahi MS, gadis pujaannya itu, ia harus berurusan dengan polisi.

Habi ditangkap atas laporan orangtua si cewek dengan tuduhan menikahi anak dibawah umur. Selain masih berusia 16 tahun, penikahan MS itu juga tanpa restu dari orangtua.

Karyawan salah satu galangan kapal di Seilekop, Batam itu mengaku telah setahun memacari MS. Saat itu MS masih sekolah di salah satu SMA di kawasan Sagulung. MS lalu dibawa ke kampung halaman Abdul di Malang, Jawa Timur.

Keduanya lalu menikah di Malang tanpa sepengetahuan orangtua MS. Tapi sebelum pergi untuk menikah, MS sempat meninggalkan sebuah surat kepada orangtuanya yang isinya ia minta agar tidak dicari. “Saya mau pergi tidak usah dicari,” tulis MS dalam surat tersebut.

“Orangtua MS tidak terima pernikahan tersebut dan tidak setuju,” ujar Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto, seperti yang dilansir Jpg hari ini (29/9).

Orangtua MS lalu melapor ke polisi. Abdul kemudian dijemput oleh polisi di Malang sejak tanggal 24 September lalu.

“Saat ditangkap mereka sudah memiliki surat nikah resmi,” ucap Hendrianto.

Saat ditangkap, ternyata MS telah hamil dan usia kehamilannya sudah tiga bulan. “Ternyata MS tengah hamil tiga bulan,” ungkap Hendrianto.

Sementara itu, Abdul mengaku membawa MS kabur dan menikahinya atas permintaan MS. “Waktu itu saya lagi kerja ditelepon MS, saya tinggalkan kerja waktu itu,” ujar Abdul.

Abdul mengatakan, karena MS tidak tahan lagi berada di rumahnya sebab kerap dimarahi orangtuanya. “MS minta diajak pergi,” katanya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Kapolsek Rupat Utara AKP Herman Bekuk Dua Pelaku Curas  di Lokasi Berbeda
Polres Kampar Ekspos Pencurian Tower, Karhutla dan Pencabulan
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Gegara Utang Rp100 Ribu, Nyawa Bernard Rivaldo Melayang
Soal Penipuan Jual Beli Kambing, Ketum DPN Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Polres Kampar

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:03 WIB

Kapolsek Rupat Utara AKP Herman Bekuk Dua Pelaku Curas  di Lokasi Berbeda

Rabu, 30 April 2025 - 16:14 WIB

Polres Kampar Ekspos Pencurian Tower, Karhutla dan Pencabulan

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB