Setya Novanto dan Nazaruddin Tak Ada di Sel, KPK: Kenapa Bisa?

- Jurnalis

Kamis, 26 Juli 2018 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Sukamiskin, Bandung, Jakarta. (Liputan6.com/Arie Nugraha)

Lapas Sukamiskin, Bandung, Jakarta. (Liputan6.com/Arie Nugraha)

Liputankepri.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan keberadaan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat. Pada sidak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di Lapas Sukamiskin, keduanya diduga tak menempati selnya.

Setya Novanto dan M Nazaruddin juga diduga memiliki dua sel, yakni yang mewah dan biasa.Apakah memang sel itu benar dihuni SN atau tidak? Serta kenapa bisa hal tersebut terjadi?” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Menurut dia, hal tersebut harus menjadi perhatian tersendiri bagi Kementerian Hukum dan HAM. Mereka harus menginvestigasi dugaan ketiadaan kedua narapidana korupsi tersebut di sel.

Baca Juga :  Pasar Komoditas Pangan RI Masih Dikuasai Mafia

“Jangan sampai ada kesan di masyarakat, upaya perbaikan tidak serius. Karena itu, pemeriksaan internal sebaiknya dilakukan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya. Sikap tegas dan konsisten merupakan syarat mutlak dalam kondisi seperti ini,” kata Febri saat menanggapi kabar tentang sel Setya Novanto dan M Nazaruddin.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.

Pada operasi senyap itu, KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas, hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah, narapidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca Juga :  Pssst!!! Jelang Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-69 Bisa Bikin Pasport Gratis Lhoo..

Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Mereka adalah Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.

Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan KPK.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:47 WIB

Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital

Berita Terbaru