Setya Novanto dan Nazaruddin Tak Ada di Sel, KPK: Kenapa Bisa?

- Jurnalis

Kamis, 26 Juli 2018 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Sukamiskin, Bandung, Jakarta. (Liputan6.com/Arie Nugraha)

Lapas Sukamiskin, Bandung, Jakarta. (Liputan6.com/Arie Nugraha)

Liputankepri.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan keberadaan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat. Pada sidak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di Lapas Sukamiskin, keduanya diduga tak menempati selnya.

Setya Novanto dan M Nazaruddin juga diduga memiliki dua sel, yakni yang mewah dan biasa.Apakah memang sel itu benar dihuni SN atau tidak? Serta kenapa bisa hal tersebut terjadi?” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Menurut dia, hal tersebut harus menjadi perhatian tersendiri bagi Kementerian Hukum dan HAM. Mereka harus menginvestigasi dugaan ketiadaan kedua narapidana korupsi tersebut di sel.

Baca Juga :  AHY: Kami Akan Terus Bertanya, Dapat Peran Apa dalam Koalisi?

“Jangan sampai ada kesan di masyarakat, upaya perbaikan tidak serius. Karena itu, pemeriksaan internal sebaiknya dilakukan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya. Sikap tegas dan konsisten merupakan syarat mutlak dalam kondisi seperti ini,” kata Febri saat menanggapi kabar tentang sel Setya Novanto dan M Nazaruddin.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.

Pada operasi senyap itu, KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas, hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah, narapidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca Juga :  Kejutan Caleg 2019, Aksi 'Lompat Pagar' hingga Calon Tak Terduga

Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Mereka adalah Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.

Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan KPK.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus
Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
Resmi Dikukuhkan, Muzamil Baharudin Pimpin FKA Bengkalis se-Riau Kepri

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:20 WIB

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang

Senin, 27 Juli 2026 - 12:14 WIB

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:00 WIB

Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Berita Terbaru