Gadaikan BPKB Motor, Seorang Pria Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 6 September 2018 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, KARIMUN – Tindakan gegabah dan tidak bertanggung jawab pasti akan ada akibatnya, bahkan tidak sedikit sering berurusan dengan hukum atas perbuatan tersebut.

Kapolsek Balai Karimun, AKP Yanuar Rizal saat melirih pengungkapan kasus penggelapan. (foto: istimewa)

Salah satunya yang dilakukan seorang pria berinisial RA (34). Hanya lantaran butuh modal usaha, dia harus berurusan dengan polisi atas tuduhan penggelapan, dengan menggadaikan BPKB sepeda motor milik kenalannya tanpa ijin.

Hal ini seperti dipaparkan Kapolsek Balai Karimun, AKP Yanuar Rizal saat merilis kasus tindak pidana yang telah diungkap jajarannya.

Rizal menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban bernama Bob Yanuar, meminta bantuan tersangka untuk menjualkan sepeda motor dengan harga Rp 21,5 juta di Bulan Desember 2017. Korban menyerahkan BPKB  Yamaha R15 bernomor polisi BP 5219 GK miliknya kepada RA.

“Korban meminta bantuan tersangka menjualkan motornya. Namun setelah ditunggu tersangka tidak kunjung datang,” kata Rizal, Kamis (6/9/2018) di Mapolsek Balai Karimun.

Masih menurut Rizal, dua hari berikutnya korban menanyakan perihal BPKB yang diserahkannya kepada RA, pelaku mengaku telah menggadaikan BPKB tersebut ke sebuah perusahaan pembiayaan sebesar Rp 10 juta.

“Korban sempat memberikan kesempatan kepada pelaku untuk mengembalikan BPKB miliknya. Namun setelah tujuh bulan tak dikembalikan, korban akhirnya membuat laporan polisi di Polsek Balai Karimun pada Bulan Juli 2018. Setelah melakukan penyelidikan, Ra akhirnya diamankan polisi pada Sabtu (1/9),” jelas Rizal.

Rizal juga mengatakan, bahwa faktor RA melakukan tindakan tersebut karena ekonomi. Uang hasil menggadaikan BPKB sepeda motor tersebut untuk usaha membuka kedai kopi.

“Penyebabnya karena fakfor ekonomi. Tersangka mengakui, hasil gadainya untuk usaha buat kedai kopi,” ujar Rizal. (syah)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru