Imigrasi Tanjungbalai Karimun Deportasi Delapan WNA Bermasalah

- Jurnalis

Jumat, 7 September 2018 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, KARIMUN – Delapan Warga Negara Asing (WNA) yang bermasalah dengan keimigrasian, dideportasi pihak Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kamis (6/9/2018) siang.

Proses pendeportasian WNA bermasalah yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kamis (6/9/2018). foto: istimewa

Tujuh dari delapan WNA, merupakan yang diamankan petugas Imigrasi di Kecamatan Moro pada Rabu (29/8),  yang bekerja merenovasi bangunan dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan. Mereka adalah CJ, LXC, LLL, NSC, OCB asal Singapura, IS asal Bangladesh dan MS asal India.

Sementara seorang WNA berinisial C asal Malaysia, yang masuk Indonesia tanpa dilengkapi dokumen apapun. Yang bersangkutan kabur dari negaranya karena terlibat kasus hukum.

“Hari ini kita melakukan tindakan administrasi dengan mendeportasi WNA bermasalah,” kata Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Barandaru yang dijumpai di Pelabuhan Internasional Karimun saat proses deportasi.

Untuk warga negara Malaysia dan Singapura dipulangkan melalui Pelabuhan Tanjunggbalai Karimun mengunakan tranportasi laut.

“Mereka tidak kita kawal karena  dari sini langsung ke negaranya,” tambah Barandaru.

Sedangkan warga Negara India dan Bangladesh dipulangkan melalui Jakarta. Mereka dikawal hingga Jakarta oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun.

Selain dideportasi, para WNA tersebut juga diberlakukan pencekalan masuk ke wilayah Indonesia selama enam bulan. Pencekalan ditandai dengan diberikannya cap merah di paspor mereka.

Barandaru menambahkan, untuk biaya pemulangan ditanggung oleh sponsor atau pihak yang mempekerjakan mereka. Namun pihak imigrasi tidak melakukan tindakan kepada sponsor dengan alasan karena tidak mengetahui aturan keimigrasian. (syah)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Wakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti, Desa Banglas Barat Jadi Benteng Pesisir Lawan Peredaran Gelap
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:15 WIB

Wakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti, Desa Banglas Barat Jadi Benteng Pesisir Lawan Peredaran Gelap

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:39 WIB