Polda Kepri Gerebek Gelanggang Permainan YHK Zone

- Jurnalis

Jumat, 7 September 2018 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Sebanyak 18 pekerja di gelanggang permainan (gelper) YHK Zone di komplek Lytech Blok B11-B15 yang terindikasi judi langsung diringkus oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), beserta barang buktinya.

Polisi mengakui pada penggerebekan dilakukan tengah malam itu, hanya menangkap 18 orang yang diduga sebagai pekerja, serta pelaku perjudian. Selanjutnya, mereka digiring ke Mapolda Kepri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum.

Namun pemilik tempat yang diduga sebagai area perjudian tersebut hingga kini masih dalam pengejaran.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo Yulianto mengatakan penggerebekan lokasi perjudian YHK Zone dan penangkapan para pekerja dan pelaku perjudian itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu, dikembangkan.

Baca Juga :  Penerapan New Normal Ibarat Dua Mata Pisau

“Selain menangkap 18 tersangka, saat penggerebekan itu kami juga mengamankan barang bukti 1 unit desin dora, dan chip, 1 unit mesin world cup, dan chip, serta uang tunai sebanyak Rp73.440.000. Selain itu, juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya,” katanya, Kamis (6/9).

Dari hasil penyelidikan terhadap 18 orang yang diamankan pihak penyidik Polda Kepri akhirnya menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Mereka dianggap telah memenuhi unsur perjudian dan dijerat pasal 303 junto KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Baca Juga :  Polda Kepri Gagalkan 19 Kg Sabu di Perairan Jambi

Sementara untuk pemilik Gelper YHK Zone, papar Dirreskrimum Polda Kepri, masih diselidiki dan jika memenuhi unsur penyelidikan tentang perjudian, dia juga akan ditangkap.

“Kasus perjudian yang berkedok gelanggang permainan ini masih kita kembangkan dan dalami, sehingga, kita akan mengungkap siapa yang menjadi pelaku utamanya. Makanya, tim penyidik masih bekerja,” ujarnya.

Namun dia tidak dapat menyebutkan nama pemilik tempat perjudian tersebut karena dikhawatirkan akan kabur.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Berita Terbaru