Polda Kepri Gerebek Gelanggang Permainan YHK Zone

- Jurnalis

Jumat, 7 September 2018 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Sebanyak 18 pekerja di gelanggang permainan (gelper) YHK Zone di komplek Lytech Blok B11-B15 yang terindikasi judi langsung diringkus oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), beserta barang buktinya.

Polisi mengakui pada penggerebekan dilakukan tengah malam itu, hanya menangkap 18 orang yang diduga sebagai pekerja, serta pelaku perjudian. Selanjutnya, mereka digiring ke Mapolda Kepri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum.

Namun pemilik tempat yang diduga sebagai area perjudian tersebut hingga kini masih dalam pengejaran.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo Yulianto mengatakan penggerebekan lokasi perjudian YHK Zone dan penangkapan para pekerja dan pelaku perjudian itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu, dikembangkan.

Baca Juga :  Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 31 TKI Ilegal

“Selain menangkap 18 tersangka, saat penggerebekan itu kami juga mengamankan barang bukti 1 unit desin dora, dan chip, 1 unit mesin world cup, dan chip, serta uang tunai sebanyak Rp73.440.000. Selain itu, juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya,” katanya, Kamis (6/9).

Dari hasil penyelidikan terhadap 18 orang yang diamankan pihak penyidik Polda Kepri akhirnya menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Mereka dianggap telah memenuhi unsur perjudian dan dijerat pasal 303 junto KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Ekstasi

Sementara untuk pemilik Gelper YHK Zone, papar Dirreskrimum Polda Kepri, masih diselidiki dan jika memenuhi unsur penyelidikan tentang perjudian, dia juga akan ditangkap.

“Kasus perjudian yang berkedok gelanggang permainan ini masih kita kembangkan dan dalami, sehingga, kita akan mengungkap siapa yang menjadi pelaku utamanya. Makanya, tim penyidik masih bekerja,” ujarnya.

Namun dia tidak dapat menyebutkan nama pemilik tempat perjudian tersebut karena dikhawatirkan akan kabur.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Berita Terbaru