class="wp-singular post-template-default single single-post postid-20087 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri / Tanjungpinang

Sabtu, 8 September 2018 - 08:07 WIB

Bawa Kokain dari Malaysia,Kapal MV Tong Po Ditangkap di Perairan Bintan

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Kapal patroli Bakamla RI, KN Bintang laut-4806 dan kapal patroli TNI AL KRI Halasan-630 menangkap sebuah kapal yang akan menyelundupkan kokain. Penangkapan itu terjadi di perairanaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Jumat, (7/8/2018).

Kejadian bermula pada tanggal 5 Setember 2018, telah diterima green notice dari Interpol ke C2C Changi Naval base yg diteruskan ke Pusat Komando dan Pengendali (Puskodal).

Informasi itu diteruskan kepada unsur laut yang sedang beroperasi yakni KN Bintang Laut-4806 dengan KRI Halasan-630, agar melakukan pemeriksaan dan penindakan.

Isi green notice dari Interpol tersebut berupa peringatan adanya kapal MV Tong Po (MV High Mercury) yang diduga telah membawa narkotika jenis kokain dari Langkawi, Malaysia pada tanggal 2 Setember 2018. Kapal pengangkut kokain itu menuju ke perairan timur laut Pulau Bintan untuk bertemu dengan pembeli.

Selanjutnya pada pada tanggal 7 September 2018, KN Bintang Laut bersama KRI Halasan bergerak bersama melakukan pencarian kapal target. Sekira pukul 03.00 WIB, pada posisi 0154N-10214E, kapal target dengan ciri-ciri yang disampaikan pihak Interpol ditemukan.

Selanjutnya KN Bintang Laut dan KRI Halasan segera menurunkan tim Visit Boarding Search and Seizure (VBSS) masing-masing terdiri dari 7 personel bersenjata lengkap untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Baca Juga :  TNI AL Usir 84 Kapal Asing saat Lego Jangkar Ilegal di Tanjung Berakit

Dari hasil pemeriksaan tim VBSS gabungan dua instansi tersebut diperoleh hasil bahwa MV Tong Po kapal berbendera Hongkong diawaki empat orang Warga Negara Asing (WNA) tersebut sedang berlayar dari langkawi dengan tujuan Singapura.

Kemudian pada posisi: 01 2250N 104 4225E (anchorage) kapal tersebut ditangkap tim patroli laut gabungan Bakamla RI dengan TNI AL, ditemukan satu kotak berisi narkotika (kokain) yang berada di kamar kapten kapal MV Tong Po. Tindakan selanjutnya kapal berikut barang bukti dikawal menuju Batam, Kepulauan Riau.

Demikian salah satu rangkaian skenario Latihan Bersama (Latma) Multilateral South East Asia Cooperation and Training (SEACAT) tahun 2018. Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono melalui rilisnya mengatakan, Latma SEACAT ini merupakan latihan multilateral di kawasan Asia Tenggara yang diselenggarakan secara rutin setiap tahun sejak tahun 2002, oleh United States Commander Logistic Group Western Pasific (US COMLOG WESTPAC).

Baca Juga :  Bakamla Serahkan Kapal Ilegal Asal Vietnam ke KKP

“Materi kegiatannya antara lain penanganan tindak pidana di laut dalam bentuk kegiatan Maritime Interdiction Operation (MIO dan kegiatan boarding party,” papar Mayor (Mar) Mardiono.

Ia menambahkan, pelaksanaan latihan dimulai dari tanggal 21 Agustus hingga 1 September 2017 serta diikuti oleh 10 negara yaitu Amerika Serikat, Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Srilanka, Vietnam, Brunei Darussalam, Filipina dan Myanmar. Rangkaian kegiatan latihan dimulai dengan melaksanakan kegiatan Academic Session bagi LNO di Singapura.

Rangkaian kegiatan lainnya seperti kegiatan klasikal bagi personel di KRI, latihan teori dan praktek Boarding Party/Tim VBSS, sosialisasi pengunaan MOC dan Information Fusion Center (IFC) Portal bagi LNO di Singapura dan sosialisasi penggunaan IFC Portal di lingkungan TNI Angkatan Laut yang dilaksanakan di Puskodal Batam. ***

 

 

(Pers Realese)

 

Share :

Baca Juga

Featured

Turnamen Kejuaraan Futsal Piala Gubernur Kepulauan Riau Resmi Ditutup

Berita

Aloysius, Pemkab Karimun Hibahkan Mesin Genset ke Rumah Duka

Karimun

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman Ilegal PMI di Perairan Selat Malarko

Featured

Komunitas Sea Broherhood Gelar Aksi Bersih – Bersih Pantai Pongkar

Featured

Ancam Sebarkan Foto Tidak Senonoh,Istri Pengusaha Laporkan ke Polisi
Maunya Pusat itu Apa,Mau Dibatalkan atau Dicabut..?

Featured

Dispenda Karimun: Maunya Pusat Itu Apa,Mau Dibatalkan Atau Direvisi..?

Featured

Polri Gandeng Ustaz Das’ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai

Berita

Kapolres Kuansing: Dalam Tiga Hari Tujuh Orang Pengedar Sabu Kita Tangkap
error: Content is protected !!