Pentingnya Pelaksanaan “PUG” Pengarusutaman Gender Di Kabupaten Meranti

- Jurnalis

Rabu, 26 September 2018 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,MerantiKondisi perempuan dalam berbagai sektor masih tertinggal. Dalam Gender Development Index (GDI) dan gender empowerment measurment (GEM) menunjukan masih adanya kesenjangan gender antara perempuan dan laki-laki dengan kondisi yang masih tertinggal.

Fakta inilah yang membuat perhatian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap penyelesaian masalah pemberdayaan kaum perempuan semakin serius agar tercapai adanya kesetaraan dan keadilan gender.

Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. Asrorudin M.Si melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Juwita Ratna Sari bahwa penerapan strategi Pengarusutaman gender (PUG) dalam pembangunan itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutaman Gender (PUG) dalam pembangunan.

Inpres ini telah mengamanatkan kepada seluruh menteri/kepala lembaga non-kementerian, Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia untuk melaksanakan PUG guna terselenggaranya perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan yang berprespektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi serta kewenangannya masing-masing.

Untuk itulah diharapkan agar dengan PUG ini mampu mentransformasikan satu kondisi keadaan tidak setara antara perempuam dan laki-laki dalam haknya dan kondisi sosial, menjadi setara bagi keduanya serta terpenuhinya kebutuhan praktis dan strategis gender.

“Itu sebabnya, pentingnya pelaksanaan PUG di Kabupaten Kepulauan Meranti,” terangnya, pada Rabu (26/09/2018).

Dalam peraturan presiden Nomor 5 tahun 2010 tentang RPJMN tahun 2010-2014 dan perpres nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN tahun 2015-2019, telah ditetapkan bahwa Pengarusutamaan Gender menjadi strategi lintas bidang dalam pembangunan selain pembangunan berkelanjutan(Red/An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil
Polsek Tebing Tinggi Barat Bersama BUMDES Alai Selatan Panen Raya Cabe Rawit
Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan
Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau Oleh AL Masuk Tahap Dua
Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk Perluas Peluang Kerja Warga Garut
Curiga Isteri Hilang, Seorang IRT Ditemukan Meninggal Dalam Tangki Air
Peduli Lingkungan Bhabinkamtibmas Serahkan Lima Bibit Pohon, Green Policing Polres Kep Meranti

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:03 WIB

Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Bersama BUMDES Alai Selatan Panen Raya Cabe Rawit

Senin, 11 Mei 2026 - 20:27 WIB

Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:18 WIB

Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau Oleh AL Masuk Tahap Dua

Berita Terbaru