class="wp-singular post-template-default single single-post postid-249576 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Jumat, 23 Juni 2023 - 07:56 WIB

Kejari Karimun Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Karimun | Pada Hari ini, Kamis tanggal 22 Juni 2023 Kejaksaan Negeri Karimun melakukan Pemusnahan Barang Bukti di Halaman gedung kejaksaan negeri kabupaten Karimun, Kamis (22/6/2023).

Kepala Kejari Karimun, Firdaus mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hasil rampasan terhadap 185 perkara tindak pidana umum dan 45 perkara tindak pidana khusus.

Baca Juga :  Pilgub Kepri 2024, Pemuda dan Buruh Singkep Barat Siap Menangkan Muhammad Rudi

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain,2.072,66 gram sabu, 4.699 butir pil ekstasi, 1.117,4 gram ganja, dan 30 unit handphone.

Kemudian ada rokok yang tidak memiliki pita cukai, kosmetik yang tidak memiliki izin BPOM dan handtalkie (HT) serta jerigen bekas solar.

“Untuk narkoba sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus, sementara ganja, rokok, dan barang bukti lainnya kita lakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipusatkan di halaman kantor Kejari Karimun yang dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Karimun, Kasatreskrim Polres Karimun, Kepala BNN Karimun, Ketua PERADI Karimun dan tokoh masyarakat(An)

Share :

Baca Juga

Batam

Polda Kepri Ungkap Kasus Pekerja Imigran Ilegal

Batam

Daihatsu Astec Open 2018 Gelar Even Bulutangkis di Batam

Featured

Oknum Satpol PP Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungpinang

Featured

Trade | Khám Phá Thế Giới Giải Trí Trực Tuyến Cùng Nhà Cái BK8 – Đánh Giá Chi Tiết & Kinh Nghiệm Cá Nhân | 26-2025

Featured

Polri Peduli Budaya Literasi Distribusi Buku Sampai ke Pelosok Negeri di SDN 012 Desa Salo 

Ekonomi

Miliki Akses Tol Laut, Daerah Ini Siap Menjadi Laskar Pelanginya Kalimantan

Featured

Gubernur Riau Apresiasi Halal Bihalal Di Polda Riau

Batam

Boat Nelayan Terbalik di Perairan Batu Batam
error: Content is protected !!