Kejari Karimun Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun | Pada Hari ini, Kamis tanggal 22 Juni 2023 Kejaksaan Negeri Karimun melakukan Pemusnahan Barang Bukti di Halaman gedung kejaksaan negeri kabupaten Karimun, Kamis (22/6/2023).

Kepala Kejari Karimun, Firdaus mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hasil rampasan terhadap 185 perkara tindak pidana umum dan 45 perkara tindak pidana khusus.

Baca Juga :  Masyarakat Karimun Ingin Pindahkan Tiang Listrik di Perkarangan Rumah, Begini Caranya

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain,2.072,66 gram sabu, 4.699 butir pil ekstasi, 1.117,4 gram ganja, dan 30 unit handphone.

Kemudian ada rokok yang tidak memiliki pita cukai, kosmetik yang tidak memiliki izin BPOM dan handtalkie (HT) serta jerigen bekas solar.

“Untuk narkoba sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus, sementara ganja, rokok, dan barang bukti lainnya kita lakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pengakhiran dan Pembatalan Alokasi Lahan Purajaya Telah Sesuai Prosedur

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipusatkan di halaman kantor Kejari Karimun yang dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Karimun, Kasatreskrim Polres Karimun, Kepala BNN Karimun, Ketua PERADI Karimun dan tokoh masyarakat(An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:30 WIB

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terbaru