Airlangga: Pulau Batam Akan Dijadikan Pusat Energi Terbarukan di Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2023 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi terus mendorong percepatan realisasi pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang.

Bersama Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, Muhammad Rudi melaporkan perkembangan terkini kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dalam rapat Progres Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City, Rabu (12/7/2023).

Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kementerian Bidang Perekonomian RI tersebut dihadiri oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono; Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi; Deputi VI Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo; Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; dan perwakilan PT. Makmur Elok Graha (MEG)

Dalam kesempatan pertama, Muhammad Rudi mengatakan, upaya percepatan realisasi pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang telah dimulai sejak Launching Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City pada bulan April silam.

Selanjutnya, BP Batam menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PT. MEG sebagai pengelola pengembangan Pulau Rempang yang kemudian secara resmi diberi nama Kawasan Rempang Eco-City.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Curat di Kos-kosan, Satu Pelaku DPO

“Kami juga sudah melakukan pencabutan SK Ijin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA) dan SK Pelepasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK),” jelas Muhammad Rudi.

Tidak hanya itu, pihaknya telah mendata baik jumlah penduduk maupun aset pemerintah yang rencananya akan direlokasi ke Pulau Galang dengan luas lahan 199 hektar.

“Bila masyarakat bersedia kita relokasi, kami sudah siapkan kavling seluas 200 meter persegi dengan rumah tipe 45 sebanyak 3.000 unit, kemudian kami sediakan juga Fasum dan Fasos, serta area kantor pemerintahan,” ujar Muhammad Rudi.

Pada pertemuan ini, Muhammad Rudi juga memohon dukungan Kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.

“Kami sangat membutuhkan dukungan penuh dari kementerian terkait untuk pelepasan HPK menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), penerbitan Sertifikat (Hak Pengelolaan) HPL, koordinasi pengelolaan pesisir, dan tentunya dukungan anggaran untuk pengembangan jalan Trans Barelang dan Sembulang,” pungkasnya.

Dengan demikian, bila seluruh proses mendapat dukungan dari semua pihak, Muhammad Rudi yakin, Kawasan Rempang Eco-City dapat segera beroperasi dengan lancar di Batam.

Baca Juga :  Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Sidak Lokasi Penimbunan Sungai Permata Baloi

Batam Sebagai Pusat Energi Terbarukan Terbaik Indonesia_

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengimbau untuk mengawal permohonan dukungan maupun persetujuan dari masing-masing kementerian terkait.

Selain itu, Airlangga juga menyampaikan apresiasinya kepada BP Batam yang telah menyiapkan area relokasi beserta fasilitas pendukungnya untuk masyarakat setempat.

“Saya rasa langkahnya sudah baik, karena BP Batam telah menyiapkan konsep resettlement untuk masyarakat. Dan hal-hal terkait koordinasi antar instansi bisa kita dudukkan bersama untuk bisa mempercepat proses pengembangan Kawasan Rempang,” ungkapnya.

Airlangga juga secara terbuka menyampaikan keinginannya untuk menjadikan Pulau Batam sebagai pusat energi terbarukan di Indonesia.

“Proses pengolahan energi solar di Batam nantinya sudah dari hulu ke hilir. Sehingga kita bisa mengekspor energi ke Singapura dan negara lain. Oleh karena itu saya ingin Batam menjadi daerah dengan sumber renewable energy terbaik di Indonesia,” pungkas Airlangga.**

 

Reporter: Rud / Niko

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:16 WIB

Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terbaru