Pemkab Karimun Lakukan Penghapusan Sanksi PBB-P2 Dan Pajak Daerah 

- Jurnalis

Jumat, 14 Juli 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Masyarakat Kabupaten Karimun khususnya kepada masyarakat wajib pajak di berikan gambar gembira oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, pasalnya Pemkab Karimun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghapuskan sanksi PBB-P2 dan pajak Daerah.

Adapun pajak-pajak yang diberikan keringanan ialah pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, mineral bukan logam dan batuan, air tanah dan pajak sarang burung walet.

Perlu diketahui masa penghapusan sanksi administrasi PBB dan pajak Daerah lainnya, berlaku untuk tahu 2014 s/d 2022. Keringanan tersebut, berdasakran Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 37 Tahun 2023. Tidak hanya itu, berdasarkan Perbub Nomor 12 Tahun 2016 untuk pajak di tahun 2010 s/d 2013 denda dihapuskan diskon 25% dan tahun 2003 s/d 2009 denda dihapuskan diskon 50%.

Pembayaran pajak dapat dilakukan di sejumlah pembayaran online seperti brk.syariah, KantorPos, BNI, BukaLapak, OVO, Dana, Gopay, Shope dan lain-lain. Informasi lebih lanjut dapat mengakses link berikut, Http://Bapenda.karimunkab.go.id atau informasipbb.php.***

Penulis: Irwin

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru

Nasional

Jaga Kamtibmas, Polsek Tualang Gelar Razia THM Dini Hari

Rabu, 22 Apr 2026 - 06:14 WIB