Massa Tangkap Pelaku Jambret Begini Nasibnya Sekarang

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR- Seorang pria nekat melakukan jambret Handphone (HP) terhadap seorang wanita di depan SPBU Kampa, tepatnya di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 39 Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, Minggu (13/8/2023) sekira pukul 11.15 WIB.

Pelaku EP (41) warga Desa Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar. Ia melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat street. “Modus pelaku dengan cara mengambil HP korban yang terletak di dashboard sebelah kiri sepesa motor korban,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Dijelaskan Kapolsek, korban bernama Yulita Agustina (22) warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar. Saat itu, korban berangkat dari rumah untuk menuju Pasar Kampa untuk menjemput orang tua dengan menggunakan sepeda motor.

“Korban meletakkan HPnya di laci sebelah kiri dashbor sepeda motor dan dipertengahan jalan tepatnya di TKP tiba-tiba datang laki-laki menggunakan sepeda motor jenis Honda beat street warna silver memepet korban dari sebelah kiri langsung mengambil handphone milik korban yang terletak di laci sebelah kiri,”ungkap Marupa.

Spontanitas korban langsung memegang handphonenya dan pada saat itu juga korban dan pelaku saling tarik menarik handphone tersebut. “Pelaku berhasil mencuri handphone korban dan lari ke arah Pekanbaru, korban langsung berteriak Jambret Jambret Tolong, dan sekira 10 (sepuluh) meter korban melihat pelaku berhasil diamankan oleh polisi yang saat itu sedang patroli di pasar Kampa dan dibantu oleh masyarakat,”tambahnya.

Korban menghampiri masyarakat dan kemudian berkata “Bang Ini Pelaku Yang Jamnret HP Saya”, dan masyarakat yang ada disana langsung mencek isi dari tas pelaku tersebut dan ditemukan Handphone milik korban. “Pelaku dan barang bukti langsug dibawa ke Polsek Tambang untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Korban mengalami kerugian Rp 2 juta dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap barang barang milik korban.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu Honda Beat Street warna Silver dengan BM 3085 ZAV, Jacket, Helm, dan HP Vivo Y12. Pelaku juga sudah melanggar Pasal 365 KUH. Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Mantan Kapolsek Kampar ini.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Jantung Rimbang Baling, Mahasiswa Riau Deklarasi Perang Total terhadap Narkoba dan Perusak Lingkungan
Bupati Kampar Buka Musrenbang 5 Kecamatan Dapil IV di Kecamatan Kampar
Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN
Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru
Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung
Aksi Damai Berujung Dorong Pagar, Massa Sungai Sarik Desak Pemkab Kampar Bangun Jembatan Permanen

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:07 WIB

Dari Jantung Rimbang Baling, Mahasiswa Riau Deklarasi Perang Total terhadap Narkoba dan Perusak Lingkungan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:41 WIB

Bupati Kampar Buka Musrenbang 5 Kecamatan Dapil IV di Kecamatan Kampar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:44 WIB

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Senin, 8 Desember 2025 - 10:40 WIB

Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN

Berita Terbaru

Berita

Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar mulai 8 Sampai 21 Juni

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:13 WIB