Pemkab Kampar Akan Bayarkan Tunjangan Dengan Single Salary Demi Tingkatkan Kesejahteraan ASN

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LIPUTANKEPRI.COM – Kampar – Pemerintah Kabupaten Kampar akan melakukan pembayaran tunjangan pegawai melalui satu system yakni dengan metode pembayaran Single Salary kepada Aparatur Silpil Negara (ASN) pembayaran ini disesuaikan dengan tingkatan jabatan masing ASN.

Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM saat menggelar Rapat bersama OPD terkait, yang diselenggarakan di Rumah Dinas Bupati Kampar, Jum’at (30/11/2023).

Dalam rapat ini dihadiri oleh Sekda Kampar Hambali, SE, MH, Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, Kepala BPKAD Edwar, Kepala Dinas Kesehatan dr. Asmara Fitrah, Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S.STP, Sekretaris Dewan DPRD Kampar Ramlah, SE, M.Si Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan. M.Si serta Dirut RSUD Bangkinang Delfan dan Instansi terkait.

Dalam rapat tersebut membahas berbagai persoalan yaitu Penerapan Aplikasi Simona, yang mana aplikasi ini merupakan untuk memperbaiki manajemen ASN khususnya di bidang kesejahteraan, serta Pembayaran Single Sallary, termasuk di dinas Kesehatan dan RSUD Kampar. .

Dengan adanya single salary, tunjangan kinerja yang biasa diterima PNS akan dihapus dan diganti dengan total reward. Untuk itu, jelas nantinya ada perubahan yang diterima, tapi pada intinya ini untuk peningkatan pendapatan ASN terutama pegawai dengan golongan rendah.

Dalam hal itu, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM menegaskan Integritas ASN dokter dan pelayanan kesehatan harus seimbang, kinerja, kehadiran, jangan malas malasan. Siapkan dari sekarang sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga hari ini sudah dapat kita lakukan pengisian SIMONA.”tegasnya.”

Ia juga menjelaskan, bahwa Sistem single salary yang akan diterapkan akan terdiri dari unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Ini sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat yang harus kita jalankan.

“Untuk Pembayaran Tunjangan ASN ada tiga kategori yaitu, Muda , Madya, Utama, dengan tingkatan tunjangan yang berbeda, hal ini sudah kita ikuti Peraturan dan sudah dihitung dengan Pemerataan.”ungkapnya.” (OCU ARUN)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru

Nasional

Jaga Kamtibmas, Polsek Tualang Gelar Razia THM Dini Hari

Rabu, 22 Apr 2026 - 06:14 WIB