Kerjasama Pemko Batam dan Kejari Batam, Jefridin Berharap Dapat Meminimalisir Persoalan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Batam dengan Kejaksaan Negeri Batam di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota, Rabu (27/03/2024).

Terjalinnya kerjasama ini diharapkannya dapat meminimalisir persoalan hukum di lingkungan Pemko Batam.

“Terimakasih atas pendampingan dan bantuan hukum yang sudah diberikan oleh Kejari Batam kepada Pemko Batam. Tentunya melalui kerjasama banyak manfaat yang diperoleh oleh Pemko Batam,” ujarnya usai penandatanganan.

Jefridin berharap dengan adanya kerjasama ini, Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Batam dapat memanfaatkan momentum kerjasama ini. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan tidak ada ketentuan yang dilanggar dari perencanaan hingga rampungnya pekerjaan tersebut. Legal opinion (pendapat hukum) ini tentunya dapat menjadi landasan bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan kegiatan.

Baca Juga :  Korupsi Dana Hibah Rp 1,7 M, Mantan Kepala BPKAD Natuna Ditetapkan Tersangka Baru

“Tadi Bapak Kajari sudah menyampaikan jika ada keragu-raguan dalam melaksanakan kegiatan, bisa berkoordinasi dengan tim Kejari. Tentunya ini langkah positif untuk memperoleh pendapat hukum, sehingga tidak ada ketentuan yang dilanggar dalam melakukan pekerjaan,” paparnya.

Beberapa pendampingan hukum yang sudah dilakukan oleh Kejari Batam salah satunya optimalisasi pajak daerah. Dengan kerjasama ini, Kejari Batam berhasil menagih atas piutang Wajib Pajak yang tidak taat membayar pajak di tahun 2023.

Tentunya langkah ini dapat memaksimalkan pendapatan daerah Kota Batam. Disamping itu, Kejari Batam juga membantu penyelesaian permasalahan aset milik Pemko Batam dan juga penyelesaian lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Baca Juga :  Marlin Ajak Jajaran Tingkatkan Pelayanan Publik Demi Kepentingan Masyarakat Kepri

“Pemerintah Kota Batam mengapresiasi dan berterimakasih yang setingginya atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini. Berkat upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan, maka Pemko Batam dapat memperoleh apa yang menjadi milik dari Pemko Batam, seperti BMD yang dikuasai masyarakat. Begitu juga piutang pajak berhasil ditagih mencapai Rp5 miliar, tentunya ini dapat meningkatkan PAD Kota Batam,” tuturnya.

Acara penandatanganan kerjasama ini disejalankan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan atas Keberhasilan dalam Memberikan Bantuan Hukum Penanganan Perkara Gugatan Omission oleh Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang.

Penandatanganan kerjasama ini disaksikan oleh pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.(*)

 

Humas Pemko Batam 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Berita Terbaru