class="wp-singular post-template-default single single-post postid-253716 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:14 WIB

Kerjasama Pemko Batam dan Kejari Batam, Jefridin Berharap Dapat Meminimalisir Persoalan Hukum

Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Batam dengan Kejaksaan Negeri Batam di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota, Rabu (27/03/2024).

Terjalinnya kerjasama ini diharapkannya dapat meminimalisir persoalan hukum di lingkungan Pemko Batam.

“Terimakasih atas pendampingan dan bantuan hukum yang sudah diberikan oleh Kejari Batam kepada Pemko Batam. Tentunya melalui kerjasama banyak manfaat yang diperoleh oleh Pemko Batam,” ujarnya usai penandatanganan.

Jefridin berharap dengan adanya kerjasama ini, Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Batam dapat memanfaatkan momentum kerjasama ini. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan tidak ada ketentuan yang dilanggar dari perencanaan hingga rampungnya pekerjaan tersebut. Legal opinion (pendapat hukum) ini tentunya dapat menjadi landasan bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan kegiatan.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Sungai Batang Gelar Sosialisasi dan Penyelenggara Rembuk Stanting

“Tadi Bapak Kajari sudah menyampaikan jika ada keragu-raguan dalam melaksanakan kegiatan, bisa berkoordinasi dengan tim Kejari. Tentunya ini langkah positif untuk memperoleh pendapat hukum, sehingga tidak ada ketentuan yang dilanggar dalam melakukan pekerjaan,” paparnya.

Beberapa pendampingan hukum yang sudah dilakukan oleh Kejari Batam salah satunya optimalisasi pajak daerah. Dengan kerjasama ini, Kejari Batam berhasil menagih atas piutang Wajib Pajak yang tidak taat membayar pajak di tahun 2023.

Tentunya langkah ini dapat memaksimalkan pendapatan daerah Kota Batam. Disamping itu, Kejari Batam juga membantu penyelesaian permasalahan aset milik Pemko Batam dan juga penyelesaian lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Baca Juga :  Masyarakat Telah Sukarela Menyerahkan Lahannya Untuk Pembangunan Hunian Baru

“Pemerintah Kota Batam mengapresiasi dan berterimakasih yang setingginya atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini. Berkat upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan, maka Pemko Batam dapat memperoleh apa yang menjadi milik dari Pemko Batam, seperti BMD yang dikuasai masyarakat. Begitu juga piutang pajak berhasil ditagih mencapai Rp5 miliar, tentunya ini dapat meningkatkan PAD Kota Batam,” tuturnya.

Acara penandatanganan kerjasama ini disejalankan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan atas Keberhasilan dalam Memberikan Bantuan Hukum Penanganan Perkara Gugatan Omission oleh Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang.

Penandatanganan kerjasama ini disaksikan oleh pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.(*)

 

Humas Pemko Batam 

Share :

Baca Juga

Batam

Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan untuk Batam Baru

Batam

Gubernur Kepri: Awal Tahun 2022 sektor pariwisata akan bisa dibuka kembali

Batam

BC Batam Gagalkan Puluhan Ribu Ekstasi dari Malaysia

Batam

Gaji Guru Honor Komite Segera di Bayarkan

Batam

Ditlantas Polda Kepri Akan Gelar Operasi Zebra Mulai 16-29 November 2016

Batam

Tambah Fasilitas Baru, Taman Rusa Sekupang Bakal Hadirkan Coffee Corne

Batam

Tim WFQR Amankan Boat Fiber Pengangkut TKI Ilegal di Perairan Leho Karimun

Batam

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Balok Kayu Ilegal di Batam
error: Content is protected !!