Liputankepri.com,Batam – Polda Kepri rencanakan gelar operasi zebra mulai 16 November hingga 29 November di beberapa titik jalan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Operasi ini untuk memberikan penyuluhan dan juga menertibkan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
“Benar, operasinya dua minggu,” kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Kombes Pol AKBP Asep Hikmawa seperti yang dilansir Batam Pos, kemarin.
Dalam operasi ini melibatkan unsur seluruh jajaran Satlantas Polda Kepri, baik itu Polresta maupun Polsek. Mengenai titik pelaksanaan operasi zebra, Asep masih merahasiakannya.
“Nanti pas Rabu saja, kami susun,” ucapnya.
Diharapkan pengendara dapat mematuhi aturan yang ada. Sebab peraturan lalulintas dibuat untuk untuk menyelamatkan pengendara dari hal-hal yang tak diinginkan.
Dari operasi zebra sebelumnya dilakukan, pihak kepolisian menertibkan pengendara yang melawan arus, menerobos lampu merah, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), tidak membawa surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK). tak memiliki plat nomor polisi yang asli, alat standar yang tak lengkap seperti spion dan lampu.
Selain itu juga, pengandara yang akan ditertibkan yakni tidak menggunakan helm (khusus pengendara motor,red), tidak menggunakan sabu pengaman (khusus pengendara mobil,red). **