Masyarakat Telah Sukarela Menyerahkan Lahannya Untuk Pembangunan Hunian Baru

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Sebanyak 39 persil lahan di Tanjung Banon, telah diserahkan ke BP Batam. Masyarakat yang menggarap 39 persil lahan itu telah setuju dan sukarela menyerahkan lahannya untuk pembangunan hunian baru masyarakat yang terdampak Pembangunan Rempang Eco City.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, Jumat (8/3/2024).

Ariastuty menjelaskan, BP Batam akan membangun 961 hunian baru kepada masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City. Hunian baru itu, ditargetkan akan mulai dibangun pada awal bulan April tahun 2024 ini.

Tidak hanya BP Batam, Kementerian PUPR juga akan memulai pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial serta fasilitas umum di lokasi hunian baru masyarakat pada pertengahan Maret ini.

“Dari delineasi area pergeseran seluas 93,87 hektar, ada 45 persil lahan yang selama ini digarap oleh warga. Dari luasan lahan itu, sebesar 90,73 persen atau seluas 85,17 hektar sudah melepaskan lahannya kepada pemerintah dengan sukarela,” katanya.

Ia melanjutkan, 85,17 hektar lahan itu terdiri dari 39 persil. Masyarakat yang menggarap 39 persil lahan itu telah dengan sukarela dan menyepakati sagu hati yang diberikan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka akan menerima sagu hati atas penggantian lahan, bangunan hingga tanaman yang tumbuh.

Baca Juga :  Kapolres Bengkalis Gandeng Pemerintah Daerah dan Masyarakat Dalam Kegiatan Karhutla Fun Run

Seluruh bangunan hingga tanaman yang tumbuh akan dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan sesuai dengan NJOP yang telah disepakati oleh seluruh FKPD Kepri serta FKPD Kota Batam. Setiap masyarakat, akan menerima sagu hati yang berbeda-beda. Sesuai dengan luasan lahan yang digarapnya selama ini.

“Setiap warga yang telah sepakat, langsung kita fasilitasi untuk pembukaan rekening dan menyelesaikan administrasi sagu hati yang akan diterima,” ujarnya.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk Raih Penghargaan di APAC Tin Conference 2025

Ia menambahkan, Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan telah melayangkan Surat Peringatan (SP) ke-2 kepada para penggarap lahan di Tanjung Banon, Senin (4/3/2024) lalu. Saat pemberian SP2, Tim Terpadu memberikan pemahaman bagi penggarap lahan untuk mengosongkan lahan garapannya dengan sukarela.

Pemberian SP2 ini, merupakan rangkaian persiapan penertiban lahan Tanjung Banon. Selanjutnya, selama tujuh hari ke depan atau pada 13 Maret, Tim Terpadu Kota Batam akan kembali melayangkan SP3, sebagai surat peringatan lanjutan dari rangkaian persiapan penertiban.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan pemerintah dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. BP Batam tentunya akan terus berkomitmen menyiapkan hunian baru untuk warga yang terdampak dalam PSN ini,” imbuhnya. (*)

 

Humas BP Batam 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:14 WIB

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:42 WIB

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:15 WIB

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru