Gaji Guru Honor Komite Segera di Bayarkan

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2016 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

“Makanya untuk guru honor komite kita sudah rekomendasikan untuk segera membayar gaji mereka menggunakan anggaran yang ada. Nanti pada APBD-Perubahan baru kita revisi. Ini kan hanya masalah teknis saja,” pungkasnya.

 

Liputankepri.com,Karimun – Lama tak ada kejelasan, akhirnya gaji honorer komite SMA dan SMK Negeri di Batam akhirnya dibayarkan. Pembayaran gaji telah diusulkan kepada bagian keuangan Pemko Batam. Saat ini, tinggal menunggu pembayarannya saja.

Humas Pemko Batam Ardiwinata mengatakan rekomendasi dari DPRD Batam terkait gaji guru honor komite sudah diterima. Pihaknya juga sudah selesai melakukan verifikasi terhadap SMA dan SMK Negeri yang telah mengajukan tenaga honorer tersebut.

“Untuk penggajian masih dalam proses kontrak kerja, mungkin 2 atau 3 hari ini sudah cair,” kata Ardi, kemarin.

Diuraikan Ardi, data guru honorer komite ini berjumlah 567 orang, terdiri dari guru honor, tata usaha dan penjaga sekolah.

Untuk detailnya, guru honor komite SMA Negeri berjumlah 204 orang, SMK Negeri 172 orang. Total keseluruhan 376 orang.

Sedangkan data Tata Usaha honor komite untuk SMA Negeri sebanyak 51 orang dan SMK Negeri berjumlah 70 orang.

Data penjaga honor komite SMA Negeri berjumlah 46 orang, sedangkan SMK Negeri sebanyak 24 orang dan total keseluruhan 70 orang.

“Totalnya keseluruhan ada 567 tenaga honorer,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Batam, Nuryanto menegaskan, selagi dibutuhkan, pemerintah wajib membayarkan gaji tenaga honorer.

“Namanya orang kerja, harus wajib dibayar. Dan kita pun (DPRD) harus menganggarkan,” tegas Cak Nur, sapanya.

Menurutnya, terkait gaji honorer komite SMA/SMK Negeri dan gaji 13 atau THR untuk Tenaga Harian Lepas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sebelumnya tidak dianggarkan di APBD 2016. Namun demikian, baru dianggarkan di APBD-Perubahan tahun 2016.

“Makanya untuk guru honor komite kita sudah rekomendasikan untuk segera membayar gaji mereka menggunakan anggaran yang ada. Nanti pada APBD-Perubahan baru kita revisi. Ini kan hanya masalah teknis saja,” pungkasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terbaru

Berita

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:40 WIB