class="post-template-default single single-post postid-1284 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Featured

Selasa, 30 Agustus 2016 - 18:53 WIB

Gaji Guru Honor Komite Segera di Bayarkan

Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

“Makanya untuk guru honor komite kita sudah rekomendasikan untuk segera membayar gaji mereka menggunakan anggaran yang ada. Nanti pada APBD-Perubahan baru kita revisi. Ini kan hanya masalah teknis saja,” pungkasnya.

 

Liputankepri.com,Karimun – Lama tak ada kejelasan, akhirnya gaji honorer komite SMA dan SMK Negeri di Batam akhirnya dibayarkan. Pembayaran gaji telah diusulkan kepada bagian keuangan Pemko Batam. Saat ini, tinggal menunggu pembayarannya saja.

Humas Pemko Batam Ardiwinata mengatakan rekomendasi dari DPRD Batam terkait gaji guru honor komite sudah diterima. Pihaknya juga sudah selesai melakukan verifikasi terhadap SMA dan SMK Negeri yang telah mengajukan tenaga honorer tersebut.

“Untuk penggajian masih dalam proses kontrak kerja, mungkin 2 atau 3 hari ini sudah cair,” kata Ardi, kemarin.

Diuraikan Ardi, data guru honorer komite ini berjumlah 567 orang, terdiri dari guru honor, tata usaha dan penjaga sekolah.

Untuk detailnya, guru honor komite SMA Negeri berjumlah 204 orang, SMK Negeri 172 orang. Total keseluruhan 376 orang.

Sedangkan data Tata Usaha honor komite untuk SMA Negeri sebanyak 51 orang dan SMK Negeri berjumlah 70 orang.

Data penjaga honor komite SMA Negeri berjumlah 46 orang, sedangkan SMK Negeri sebanyak 24 orang dan total keseluruhan 70 orang.

“Totalnya keseluruhan ada 567 tenaga honorer,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Batam, Nuryanto menegaskan, selagi dibutuhkan, pemerintah wajib membayarkan gaji tenaga honorer.

“Namanya orang kerja, harus wajib dibayar. Dan kita pun (DPRD) harus menganggarkan,” tegas Cak Nur, sapanya.

Menurutnya, terkait gaji honorer komite SMA/SMK Negeri dan gaji 13 atau THR untuk Tenaga Harian Lepas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sebelumnya tidak dianggarkan di APBD 2016. Namun demikian, baru dianggarkan di APBD-Perubahan tahun 2016.

“Makanya untuk guru honor komite kita sudah rekomendasikan untuk segera membayar gaji mereka menggunakan anggaran yang ada. Nanti pada APBD-Perubahan baru kita revisi. Ini kan hanya masalah teknis saja,” pungkasnya.**

Share :

Baca Juga

Batam

Soal Penyelundupan PMI Ilegal, Polisi Telusuri Aliran Dana Pegawai BP Batam

Featured

Polsek Buru Bersama Stekholder Gelar Koordinasi Terkait Viralnya Pompong Membawa Siswa Tanpa Lift Jaket

Featured

Mencari Ikan Laga,Jenazah Pelajar ini Mengapung di Sungai

Featured

INASGOC Bantah Mengeluh soal Dana Asian Games yang Tak Kunjung Cair

Featured

BNNP Kepri Bentuk Tim Khusus Pengawasan Penyelundupan Narkoba Jelang Lebaran

Featured

Peringati HUT Polantas, Sat Lantas Polres Karimun Bagi-bagi Bingkisan Kepada Para Pengendara

Featured

Bersama Masyarakat, Pemkab Kepulauan Meranti Peringati Hari Anak Nasional Tahun 2023

Featured

Lagi,Proyek yang Diduga Siluman Ditemukan di Nagari Cubadak Pasaman