Asisten I Setda Kampar Ahmad Yuzar Ditunjuk Sebagai Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar oleh Pj Bupati Kampar

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM, Bangkinang Kota – BANGKINKOTA – Penjabat (Pj) Bupati Kampar H. Hambali, SE.M.BA.MH telah menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos.MT sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, hal ini sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.1.3/BKPSDM-MP/69.
Dalam surat perintah pelaksana harian tersebut di jelaskan bahwa terhitung mulai pada tanggal 4 April 2024 sesuai dengan surat perintah pelaksana harian yang telah ditetapkan, disamping jabatannya sebagai Asisten I Setda Kampar, Ahmad Yuzar juga ditunjuk sebagai Plh Sekda Kampar.

Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE.M.BA.MH menyerahkan surat perintah Plh Sekda Kampar kepada Asisten I Setda Kampar Ahmad Yuzar saat kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kampar tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daearah (RPJPD) Kabupaten Kampar tahun 2025 – 2045 di Aula Batu Tilam Kantor Bappeda Kabupaten Kampar, Kamis (4/4/2024).

Surat perintah pelaksana harian ini berlaku sampai dengan ditetapkannya Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat Sekda Kampar yang baru.

Dengan ditunjuk langsung oleh Pj Bupati Kampar dan sudah terima surat perintah sebagai Plh Sekda Kampar, maka Ahmad Yuzar sebagai Plh Sekda Kampar akan menjalankan tugas-tugas sebagai Sekda untuk membantu Pj Bupati Kampar sampai ditunjuknya Pj Sekda Kampar nantinya. (OCU ARUN)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru