Liputankepri.com,Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menargetkan pendapatan asli daerah tahun 2017 sebesar Rp1,1 triliun, sedangkan jumlah dana perimbangan mencapai Rp1,67 triliun.
“Pendapatan lain-lain pendapatan yang sah sejumlah Rp418,2 miliar ,” kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dalam rapat paripurna penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) di Kantor DPRD Kepri, Kamis.
Dia mengemukakan dalam nota kesepahaman KUA PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017 sebesar Rp3.360.898.191.265.
Prediksi pendapatan Kepri naik sebesar Rp151,3 miliar setelah dilakukan pembahasan secara mendalam. Sementara pendapatan pada anggaran perubahan Rp3.050 triliun sehingga target rencana pendapatan tahun 2017 berjumlah Rp3,2 triliun.
Sedangkan anggaran belanja daerah naik sebesar Rp270,64 miliar dari total belanja APBD 2016 sebesar Rp3,09 triliun sehingga total angggaran belanja pada Ranperda APBD 2017 sebesar Rp3,36 triliun.
Belanja di tahun 2017 terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,54 trilun sedangkan belanja langsung Rp1,81 triliun dan untuk pembiayaan daerah berjumlah Rp159,33 miliar.
“Dengan demikian total rencana struktur APBD tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar Rp270,64 miliar dari jumlah APBD-P tahun 2016 sebelumnya berjumlah sebesar Rp3,09 triliun,” ujarnya.
Jumaga mengemukakan DPRD Kepri memiliki komitmen untuk fokus membahas anggaran agar disahkan sebelum memasuki Februari 2017,”Kami akan bahas pagi hingga malam,” katanya.(Ant)