Sekdaprov Buka Konsultasi Publik II KLHS RPJPD Kepulauan Riau 2025-2045

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPRI – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik II untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston, Tanjungpinang, Rabu (5/6).

Pelaksanaan forum konsultasi publik II ini merupakan lanjutan dari Konsultasi Publik I, yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan dokumen KLHS RPJPD sebelum dijadikan sebagai bagian dari rancangan RPJPD Provinsi Kepulauan Riau yang akan mempengaruhi arah pembangunan Kepulauan Riau dalam dua dekade mendatang.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Adi menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyediakan dasar bagi pengintegrasian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta menyediakan pertimbangan dalam perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah dalam RPJPD.

Baca Juga :  Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Bawang dan Ban Bekas

“Dalam mengembangkan Rencana Aksi Nasional untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), Pemerintah telah menguraikan target dan strategi spesifik untuk setiap tujuan. Fokus utamanya mencakup pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, mengatasi perubahan iklim dan mendorong kesetaraan gender,” kata Sekdaprov Adi.

Sekdaprov Adi juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan KLHS RPJPD untuk memastikan pembangunan jangka panjang, berkelanjutan dan ramah lingkungan di daerah.

“Proses konsultasi publik ini merupakan langkah strategis untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak, sehingga kebijakan pembangunan yang akan dirumuskan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kepulauan Riau,” ujarnya.

Sekdaprov Adi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahap penyusunan kebijakan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, setiap saran dan kritik yang konstruktif dari masyarakat akan sangat berarti dalam menyempurnakan dokumen KLHS RPJPD ini,” tambahnya.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk 2025: Akademik, Budaya, hingga Kewirausahaan dalam Satu Atap

Terakhir, Sekdaprov Adi juga mengharapkan pelaksanaan Konsultasi Publik II KLHS RPJPD Provinsi Kepri Tahun 2025-2045 ini dapat menghasilkan rangkuman untuk penyempurnaan rekomendasi, kesepakatan dan hasil integrasi penjaringan isu ke dalam Kebijakan Rencana Program (KRP) sebagaimana hasil Konsultasi Publik I sebelumnya.

“Kami sangat mengharapkan semua pihak yang hadir pada hari ini agar dapat mengikuti dan berpartisipasi aktif sehingga nantinya dapat memberikan masukan yang bermanfaat dalam penyempurnaan penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Kepulauan Riau ini sampai dihasilkan kesepakatan sebagai hasil akhir,” tutupnya. (ky)

 

 

Reporter: HMS 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro
Bupati Asmar: PWI Mitra Strategis Pemerintah Sampaikan Informasi Pembangunan
Temui Bima Arya, Wakil Bupati Muzamil Minta Dukungan Kemendagri Perjuangkan Status Meranti Dalam RUU Daerah Kepulauan
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Bekali Santri Hadapi Bencana, PT TIMAH Gelar Edukasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Pondok Pesantren Darul Furqan
Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka
Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah
Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WIB

Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:57 WIB

Bupati Asmar: PWI Mitra Strategis Pemerintah Sampaikan Informasi Pembangunan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:55 WIB

Temui Bima Arya, Wakil Bupati Muzamil Minta Dukungan Kemendagri Perjuangkan Status Meranti Dalam RUU Daerah Kepulauan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:38 WIB

Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:54 WIB

Bekali Santri Hadapi Bencana, PT TIMAH Gelar Edukasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Pondok Pesantren Darul Furqan

Berita Terbaru