Polda Riau sita 10 kilogram sabu-sabu jaringan Malaysia

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2019 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepricom, PekanbaruDirektorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap tiga tersangka sindikat narkoba jaringan internasional asal Malaysia dan menyita barang bukti berupa 10 kilogram sabu-sabu berikut 15.940 butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman di Pekanbaru, Selasa mengatakan tersangka ditangkap di Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru. Mereka memanfaatkan jalur pantai timur Provinsi Riau, tepatnya Pulau Bengkalis sebagai pintu masuk penyelundupan serbuk haram tersebut.

“Pantai timur jalur sutera masuknya narkoba ke Indonesia melalui Provinsi Riau dan diedarkan keluar Riau,” katanya.

Suhirman menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang yang bahkan membutuhkan waktu sebulan lamanya setelah Korps Bhayangkara menerima laporan masyarakat peredaran narkoba di wilayah Riau.

Hasilnya, dua tersangka pertama berhasil dibekuk di sekitar pelabuhan RoRo Sungai Pakning dan Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada 3 Juli 2019. Kedua pemuda itu masing-masing berinisial D dan A. Dari tangan mereka disita 10 kilogram sabu-sabu dan 15.500 butir pil ekstasi.

Baca Juga :  BRI bidik calon nasabah "unbanked" daerah terpencil

“Dari penangkapan pertama sengaja kita tidak mempublikasikan kepada media karena masih harus melakukan pengembangan,” ujarnya.

Dari pengembangan dua tersangka pertama itu, Polisi kembali berhasil menangkap seorang tersangka lainnya di wilayah Kota Pekanbaru berinisial Bd. Dari tangan remaja berusia 19 tahun itu, Polisi menyita 500 butir pil ekstasi. Berbeda dari dua rekannya, Bd memiliki peran yang lebih berat yakni membawa narkoba dari Riau ke Sumatera Selatan.

Ia menjelaskan ketiga tersangka merupakan jaringan yang sama dan memiliki peran berbeda. D, merupakan tersangka utama yang bertindak sebagai pengendali jaringan tersebut. Sementara A dan Bd merupakan kaki tangan tersangka yang bertindak sebagai penyimpan dan kurir.

Baca Juga :  Polda Kepri Gerebek Gelanggang Permainan YHK Zone

“Tujuan akhir jaringan ini adalah mengirimkan narkoba ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan,” ujarnya.

Sementara provinsi Riau hanya sebagai pintu perlintasan. Lebih jauh, tersangka D mengaku telah empat kali meloloskan pengiriman sabu-sabu. Setiap kali lolos, dia mendapat bayaran sebesar Rp20 juta dari bandar yang mengendalikan peredaran narkoba itu.

Suhirman menegaskan bahwa saat ini Polda Riau masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut termasuk mengungkap bandar besar sindikat tersebut. “Kita sudah kantongi identitasnya,” tuturnya.

Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti narkoba serta dua sepeda motor dan kendaraan roda empat diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:11 WIB

Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Berita Terbaru