Polres Kepulauan Meranti Gelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Polres Kepulauan Meranti melaksanakan konferensi Pers pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti, jalan Raya Gogok Darussalam, Jumat (24/01/25) pagi.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Kep Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH, S.IK, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Maitertika, SH MH, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Suryawan Fadlin SE,MM, Kasi Humas AKP Raden Surtika, Ps. Kaurmintu Sat Resnarkoba Bripka Eko Arie, S.H, Kajari diwakili oleh Kasi Barang Bukti Jaksa Ridho SH, Kadis Kesehatan Siti Rukijah, beserta rekan media dan unsur terkait lainnya.

Diketahui, Pemusnahan barang – barang haram tersebut dilakukan secara transparan dan melibatkan sejumlah instansi terkait dan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Kepulauan Meranti.

Wakapolres Kompol Maitertika, menuturkan, tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkotika.

“Perkara ini telah menjadi perhatian kita bersama dan tentunya menimbulkan keprihatinan mendalam baik bagi keluarga korban, masyarakat Kepulauan Meranti, maupun bagi kami selaku aparat penegak hukum.” Kata Wakapolres.

Lanjutnya wakapolres oleh karena itu, melalui konferensi pers ini, kami ingin menyampaikan perkembangan proses penyidikan yang telah dilaksanakan oleh Polres Meranti secara profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu sebanyak 1,3Kg dan 50 butir ekstasi yang di sita dari hasil penangkapan beberapa hari yang lalu.

Pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan melarutkan sabu kedalam blender dan di buang kedalam lubang septic tank yang telah di sediakan bersama barang bukti tersebut, kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Melalui kesempatan ini saya selaku Wakapolres Kompol Maitertika mengajak kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan peredaran narkoba, Bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan generasi muda dan masa depan bangsa yang bebas dari bahaya narkoba di kabupaten kepulauan Meranti.”Pungkasnya.*

Penulis : Paan

Editor: Agustian indramajid

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT TIMAH Hadirkan Harapan bagi Anak Berprestasi di Karimun, Bantuan Pendidikan Ringankan Beban Orang Tua
Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati
Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia
Berikan Pemahaman Tentang Narkoba Polres Meranti Gelar Penyuluhan ke sekolah
Selamatkan Ribuan Jiwa, Sat Resnarkoba Polres Karimun Musnahkan 747,26 Gram Sabu
Bupati Asmar Lantik 144 Anggota BPD dari 28 Desa di Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Sinergi Bangun Desa
Polda Riau Laksanakan Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Jabat Kapolres Kepulauan Meranti
Dua Personel Sihumas Polres Siak Raih Juara I di Ajang Tingkat Polda dan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:02 WIB

PT TIMAH Hadirkan Harapan bagi Anak Berprestasi di Karimun, Bantuan Pendidikan Ringankan Beban Orang Tua

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:51 WIB

Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:44 WIB

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:23 WIB

Berikan Pemahaman Tentang Narkoba Polres Meranti Gelar Penyuluhan ke sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bupati Asmar Lantik 144 Anggota BPD dari 28 Desa di Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Sinergi Bangun Desa

Berita Terbaru