MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, resmi melantik 144 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 28 desa untuk masa jabatan 2026–2034. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Afifa, Selatpanjang, Senin (13/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sebanyak 144 anggota BPD yang berasal dari 28 desa tersebut diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal guna mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang lebih efektif dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta semangat pengabdian.
“Bangun kemitraan yang harmonis dengan kepala desa dan seluruh perangkat desa. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah demi kemajuan desa. Jaga etika, junjung tinggi kejujuran, dan jadilah teladan di tengah masyarakat,” tegas Asmar.
Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa memiliki posisi yang sangat penting sebagai representasi masyarakat desa. Selain menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD juga berperan menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Bupati Asmar juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk terus memperkuat kapasitas pemerintahan desa melalui peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD.
Ia menilai kolaborasi yang solid menjadi kunci utama dalam menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan, efektif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Laksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jalin komunikasi yang baik dan dengarkan aspirasi masyarakat guna menyukseskan pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asmar berharap seluruh anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga independensi, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia optimistis sinergi yang terbangun antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah akan mempercepat terwujudnya desa-desa yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara oleh Bupati H. Asmar, perwakilan camat, dan perwakilan anggota BPD yang dilantik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah, S.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) H. Asroruddin, perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Wakapolres Kepulauan Meranti, para camat, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.










