Polsek Sabak Auh Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Amankan Tiga Tersangka

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak  – Unit Reskrim Polsek Sabak Auh berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Sabak Auh, Kabupaten Siak. Dalam operasi yang digelar pada Minggu malam, 9 Februari 2025, aparat kepolisian mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis shabu.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH,S.I.K,M.SI melalui Kapolsek Sabak Auh IPDA Khairul, S.H. membenarkan adanya penangkapan 3 pelaku kurir Sabu yang diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sabak Auh di wilayah hukum Polsek Sabak Auh. Senin, (10/2/25)

Bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Jalan Jaya Mukti, Kelurahan Sabak Permai, Kapolsek Sabak Auh IPDA Khairul, S.H., memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh BRIPKA Ricky Hidayat beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai dua pria yang kemudian diketahui berinisial NI (22) dan SA (20). Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket shabu dengan berat total 0,26 gram yang disembunyikan dalam saku celana mereka, dibungkus menggunakan timah rokok warna merah.

“Interogasi terhadap kedua tersangka mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari MA (20), yang diduga bertindak sebagai bandar. Tidak lama setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA di rumahnya, Desa Sabak Permai, pada pukul 21.00 WIB. Dari hasil penggeledahan di rumahnya, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket shabu seberat 0,11 gram, alat hisap shabu (bong), timbangan digital, dan beberapa barang lainnya yang digunakan untuk mengedarkan narkoba, setelah diinterogasi oleh petugas dilapangan, MA mengungkapkan barang haram tersebut didapat dari RO (DPO),” kata Kapolsek Sabak Auh.

“Ketiga tersangka, yang terdiri dari NI, SA, dan MA, kini telah diamankan di Polsek Sabak Auh untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan methamphetamine,” tuturnya.

Kapolsek Sabak Auh mengimbau “Agar masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Sabak Auh.”

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua SPTI Tewas Dibacok Saat Tertidur! Polres Kampar Ungkap Motif Dendam dan Sakit Hati
PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah
PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut
Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Balok Kayu Ilegal di Batam
PT Timah Serahkan Bantuan untuk Rumah Ibadah, Wujud Komitmen Dukung Kegiatan Sosial dan Keagamaan
BP Batam Gelar Sosialisasi Kinerja Pegawai, Dorong Peningkatan Kompetensi ASN
Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Karimun Gelar Operasi Gurita

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 12:37 WIB

Ketua SPTI Tewas Dibacok Saat Tertidur! Polres Kampar Ungkap Motif Dendam dan Sakit Hati

Senin, 8 September 2025 - 19:41 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

Senin, 8 September 2025 - 19:38 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

Minggu, 7 September 2025 - 18:49 WIB

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Balok Kayu Ilegal di Batam

Jumat, 5 September 2025 - 19:32 WIB

PT Timah Serahkan Bantuan untuk Rumah Ibadah, Wujud Komitmen Dukung Kegiatan Sosial dan Keagamaan

Berita Terbaru