Oknum Pejabat BPN Kota Tanjungpinang Diperiksa Polisi

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2016 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com – Penyelidikan dugaan Pungli yang dilakukan JR, oknum pegawai yang pernah menjabat sebagai Plh Kasi Pengukuran dan Pemetaan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang, saat ini masih terus dilakukan pihak Kepolisian.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangannya terkait dengan pungli tersebut.

”Sudah beberapa orang yang kami mintai keterangannya. Termasuk oknum yang diduga pungli dan warga yang mengurus sertifikat,”ujar Joko,seperti yang dilansir laman batampos.coi.id, Selasa (22/11).

Sementara saat ditanya, berapa pertanyaan yang diajukan kepada oknum pejabat BPN tersebut. Kapolres mengaku tidak mengetahui secara pasti. Karena pemeriksaan dilaksanakan di ruangan Satreskrim dan dilakukan penyidik unit Tipikor.

”Tidak tau saya berapa pertanyaan. Yang saya tahu hari Senin (21/11), dia (oknum) itu di periksa mulai jam 14.00 WIB. Keluarnya sekitar pukul 18.00 WIB,”kata Joko.

Terpisah, oknum yang diduga pungli, JR, membenarkan dirinya di periksa Polisi pada Senin (21/11). Namun, pemeriksaan tersebut belum selesai. Sebab dirinya minta izin saat itu karena sudah merasa capek.

”Tapi itulah resiko yang harus saya tanggung. Pemeriksaan kemarin itu belum selesai dan Kamis (besok) dilanjutkan lagi,”ujar JR.

Selain itu JR, juga mengakui dirinya telah diperiksa secara internal di BPN Tanjungpinang. Namun, dirinya belum mengetahui hasil dari pemeriksaan yang di jalaninya itu.

”Iya udah di periksa, hasilnya entah buruk bagi saya atau baik. Tentunya hasilnya negatiflah. Yang jelas saya siap lah dengan segala resikonya,”ucapnya.

Sebelumnya, JR mengakui menerima uang senilai Rp 3 juta dari pemohon yang mengurus sertifikat tanah. Namun, dirinya membantah bahwa ia yang meminta uang itu. Menurutnya uang yang diterima tersebut merupakan ucapan terima kasih karena telah menyelesaikan berkas pemohon yang di urusnya.

”Istilahnya itu uang capek yang saya terima dengan cara di transfer ke rekening BNI oleh pemohon itu,”ucapnya belum lama ini.(ias/lk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri
Patroli Tengah Malam, Kapolsek Tualang Pimpin Pengecekan Pos Ronda Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
340 Siswa MAN Insan Cendikia Antusias Ikuti Program Police Goes To School

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:55 WIB

Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB