Karimun – Polisi masih menyelidiki dugaan kecelakaan kerja (laka kerja) yang dialami Maryono, pekerja PT Pasific Granitama, sebuah perusahaan tambang granit di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri,Sabtu (4/1/2020) .
Sehari setelah kejadian, polisi memeriksa empat orang pekerja yang berada di lokasi saat kecelakaan terjadi.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono yang dikonfirmasi melalui sambungan seluler mengatakan, pihaknya juga telah membatasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan garis polisi.
Sebelum tergilas roda mesin konveyor, pekerja lain sempat melihat kondisi pria 41 tahun itu tidak stabil.
Hal ini terungkap dari hasil keterangan rekan-rekan Maryono kepada polisi.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan para saksi melihat korban Maryono berdiri di dekat konveyor dengan kondisi yang tidak stabil.
“Dari keterangan saksi Arya, korban berada di konveyor. Saksi Arya melihat korban tidak stabil berdirinya. Dia lalu mematikan mesin dan melihat korban sudah terjepit di konveyor,” ungkap Herie.*
(ura)